RUPST Telkom Diharapkan Angkat Dirut Baru Tak Berurusan dengan APH, Honesti Basyir hingga Ririek Tersorot


Jakarta, MI - PT Telkom Indonesia (Persero) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada 27 Mei 2025 mendatang.
Sejumlah nama pun mencuat untuk menjadi pemimpin baru di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Adalah Direktur Group Business Development Honesti Basyir, Direktur Keuangan Heri Supriadi, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail, yang notabene duduk di kursi Dewan Komisaris Telkom saat ini, Muhammad Awaluddin, yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelni. Bahkan Dirut Telkom Ririek Adriansyah juga kian dilirik.
Dari nama-nama tersebut, nama Honseti Basyir dan Ririek kian tersorot terkait dengan kasus dugaan korupsi. Honesti Basyir soal kasus dugaan korupsi pengadaan vaskin Covid-19 di Bio Farma, sementara Ririek Adrianysah soal proyek fiktif yang telah merugikan negara ratusan miliar. Belum lagi kasus lainnya.
Trubus Rahadiansyah, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Selasa (13/5/2025) malam, menekankan bahwa memang dalam RUPST mendatang diperlukannya penyegaran kursi direktur utama. Hanya saja harus dilihat pula rekam jejaknya atau track record.
"Dalam RUPST itu harus dapat memastikan bahwa direksi Telkom harus benar bersih dari unsur-unsur titipan dan bebas dari pengaruh politik hingga terseret di kasus dugaan korupsi. Leadership itu kan menjadi salah satu prioritas munculnya publik trust. Jadi tercermin dari salah satunya mengenai kepemimpinan," jelas Trubus.
Persoalan Telkom di tengah Indonesia saat ini memikirankan bertahan dari situasi global, situasi membangun kepercayaan publik, bahkan international trust.
"Maka saya berharap itu Telkom jangan meletakan orang-orang yang 'cacat' gitu. Tidak berurusan dengan aparat penegaka hukum (APH). Entah itu soal korupsi, entah itu ada hal lain. Jadi dicarikan orang yang fres, orang yang bersih, sehingga tidak menimbulkan reaksi-reaksi publik yang nantinya akan berdampak kepada tata kelola, tapi bagaimana pelayanan dari Telkom," kata dia.
Kejaksaan Negeri Bandung, diketahui telah memeriksa Honesti Basyir selaku mantan Dirut Bio Farma. Trubus menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, menyebutkan direksi harus memiliki integritas dan tidak pernah terlibat tindak pidana yang merugikan negara.
"Meskipun dia masih berstatus saksi tapikan kita melihat juga bagaimana rekam jejaknya di Bio Farma dulu bagaimana kan. Misalnya dalam hal persoalan tata kelola yang kemudian diduga ada penyimpangan atau korupsi dan macam-macam gitu."
"Sebagai Dirut Bio Farma saat itu pasti taulah apa yang dilakukan perusahaan itu. Karena itulah menurut saya pemilihan Dirut Telkom ini harus dilakukan secara hati-hati," timpalnya.
Trubus juga menyinggung soal Peratuan Menteri (Permen) BUMN No. PER-10/MBU/2020 yang menekankan prinsip good corporate governance (GCG), yang mengharuskan pemilihan pejabat BUMN dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
"Kalau Honesti hanya sekadar saksi saya kira nggak ada masalah. Yang dipermasalahkan itu misalnya dia sudah menjadi terpidana itu agak repot, dulu kasusnya Ahok yang kemudian dia menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, saat itu reaksi publik kan luar biasa, cuman situasi politik saat itu relatif stabil artinya belum ada efek trust gitu," jelas Trubus.
"Jadi harus belajar juga pengalaman itu. Terus ada beberapa orang yang bermasalah lalu diangkat sebagai komisaris-komisaris di BUMN bukan karena kompetensinya, tapi karena mungkin dia relawan dan sebagainya, itukan akhirnya mempengaruhi kinerja BUMN. Ini yang menjadi persoalan juga," timpalnya.
Trubus menegaskan lagi, meski Honesti masih menyandang status sebagai saksi, tetapi kalau tidak disikapi secara hati-hati maka kekhawatiran publik sangat wajar sebab saat menjadi bos Bio Farma kasus dugaan rasuah itu tercium.
Di sisi lain, Trubus berharap pengusutan kasus di Bio Farma tidak mengandung unsur politis menjelas RUPST PT Telkom itu. "Masyarakat kita ini berpandangan politis itu wajar sih, namun seharusnya kita dapat memisahkan mana persoalan hukum dan mana yang politis," tegasnya.
Lantas bagaimana dengan Ririek Adriansyah yang kembali dilirik bakal calon Dirut Telkom? Trubus menekankan lagi soal rekam jejak. Misalnya, kata dia, nama Ririek terus disorot di kasus dugaan korupsi. Mulai dari pengadaan fiktif hingga TaniHub.
Menurut dia, jika masa jabatan Ririek dipaksakan untuk terus dipertahankan, justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari baik secara hukum, politik dan lain sebagainya.
"Kasus yang mengenai Telkom itu kan banyak sekali ya, terkait dengan tata kelola ya gitu yang menyimpang. Kalau kondisinya normal sebenarnya nggak masalah, kalau persoalan hukum ya hukum, politik ya politik dong. Tapi kan masyarakat sekarang sulit memisahkan itu, lalu munculah pandangan negatif," katanya.
Menurut Trubus, hal ini bukan tugasnya BUMN, tapi tugasnya aparat penegak hukum (APH) untuk menjelaskan. "Jadi dalam hal ini pengusutan terkait Telkom ini harus dibuka secara terang benderang saja. Ririek sudah bertahun-tahun di Telkom, ya harus digantilah. Pun, di masa dia juga banyak sekali kasus dugaan korupsinya. Yang jadi pertanyaan juga kenapa dia tidak pernah diperiksa," tutur Trubus.
Saat ini, posisi dirut PT Telkom memang masih diemban oleh Ririek Adriansyah. Diketahui, sejak 2012 silam, Ririek sudah menjadi direksi Telkom. Merujuk Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2005 tentang BUMN, maka Ririek harus meninggalkan posnya pada 202 ini lantaran sudah menjabat selama kurang lebih 12 tahun.
"Dalam pasal 19 itukan dinyatakan bahwa masa jabatan hanya lima tahun dan bisa diangkat kembali lewat RUPS selama satu masa jabatan," tegasnya.
Dalam perspektif kebijakan publik, tambah trubus kekuasaan yang terlalu lama digenggam seseorang dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik (public trust). "Ini kan dapat memunculkan persepsi negatif terhadap kemampuan organisasi dalam melakukan regenerasi," tukasnya. (an)
Topik:
Telkom Dirut Telkom Korupsi Telkom RUPST TelkomBerita Terkait

Gandeng Pandawara, Telkom Gelar River Clean Up di Sungai Cioray Bandung
25 September 2025 17:19 WIB

Pemulihan SKKL Sorong - Merauke: Saat Ini Kapal Perbaikan Telah Memasuki Perairan Wakatobi Menuju Titik Gangguan
23 Agustus 2025 02:38 WIB

Pelatihan Pengunaan AI "Empowering MSMSe With AI" oleh Telkom Bantu Pelaku UMKM Solo
5 Agustus 2025 14:28 WIB