Kejagung Sebut Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin segera Diganti Hoaks!


Jakarta, MI - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, buka suara soal kabar Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, bakal diganti pekan depan.
Informasinya pun sudah sampai ke sejumlah redaksi media, Minggu (18/5/2025). Bahkan, beredar penggantinya adalah Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer.
Namun, Harli Siregar memastikan kabar itu tidak benar alias hoaks. "Ahh darimana infonya ya, hoaks itu," tegas Harli Siregar kepada Monitorindonesia.com, Minggu (18/5/2025).
Harli pun meminta kepada semua pihak agar tidak mudah percaya dengan isu-isu yang beredar di media sosial yang belum diketahui pasti kebenaran. Apa lagi isu ini muncul di tengah perintah Panglima TNI agar parajuri dikerahkan menjaga Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri.
Sebelumnya, nama ST Burhanuddin kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkannya sebagai Jaksa Agung untuk periode 2024–2029.
ST Burhanuddin lahir di Cirebon pada 17 Juli 1954. Ia terjenal sebagai tokoh yang mengabdikan hidupnya di bidang hukum. Dia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1983. Kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Indonesia dan meraih gelar doktor dari Universitas Satyagama.
Adapun kabar pergantian Jaksa Agung itu beredar kencang di kalangan internal kejaksaan, bahkan sudah menjadi perbincangan hangat di beberapa grup WhatsApp para jaksa dan politisi Senayan. "Infonya minggu depan diganti," ujar seorang sumber internal Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya.
Sosok pengganti ST Burhanuddin kabarnya berasal dari internal korps Adhyaksa, yakni seorang jaksa senior yang malang melintang di Kejati DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan.
Meski belum ada pengumuman resmi dari Istana, getaran politik dari isu ini sudah terasa kuat. "Kami belum bisa berkomentar apa pun," kata seorang politisi yang juga enggan disebut namanya. (an)
Topik:
Kejagung Jaksa AgungBerita Sebelumnya
Robert Bonosusatya: Dari Kasus Brigadir J hingga Rita Widyasari
Berita Selanjutnya
Aneh! KPK Tahu Lokasi Harun Masiku, Tapi Tak Ditangkap
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
19 menit yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
11 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB