Harta Kekayaan Naik hanya dalam 4 Bulan, Kapolres Bombana akan Dilaporkan ke KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Mei 2025 19:38 WIB
Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi (Foto: Istimewa)
Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Lembaga Gerakan Aktivis Anoa Sultra Nusantara (Ganas) menyoroti harta kekayaan Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi (HD) yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 3.494.500.000 miliar.

"Dalam waktu 4 bulan naik secara signifikan harta kekayaan HD, dengan nominal yang sangat fantastis senilai Rp 3.494.500.000 Miliar," kata Ketua Gerakan Aktivis Muda Sultra, Levi, Senin (19/5/2025).

Tercatat, bahwa pada bulan September 2024 kekayaan Wisnu yang masih menjabat sebagai Kasubdit 2 Polda Kalimantan Selatan memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,6 miliar. Namun empat bulan setelahnya, tepat di bulan januari 2025 Wisnu dimutasi menjadi Kapolres Bombana, yang kemudian melaporkan harta kekayaan nya di KPK senilai Rp 5,1 miliar.

Berdasarkan analisis Lembaga Ganas data LHKPN yang diisi oleh Kapolres Bombana tersebut terdapat kenaikan signifikan pada total kekayaan Wisnu dari tahun 2024 hingga 2025 yang berselang hanya 4 bulan.

Kenaikan paling drastis tercatat pada kategori tanah dan bangunan menjadi penyumbang utama peningkatan kekayaan tersebut. "Ada dua sebidang tanah dan bangunan yang dicantumkan didalam data LHKPN 2024 dan tidak ada pembahan di tahun 2025, namun ada kenaikan kekayaan miliaran di catatan LHKPN tersebut dalam waktu 4 bulan," jelas Levi.

Levi menilai, peningkatan tajam harta kekayaan Kapolres Bombana tidak sebanding dengan pendapatan resmi sebagai Polisi yang menjabat sebagai Kasubdit 2. Gaji dan tunjangan jabatan dinilai tidak mampu menjelaskan lonjakan sebesar itu, sehingga memunculkan dugaan adanya sumber kekayaan lain yang tidak diungkapkan secara transparan.

Atas dasar itu, Lembaga Ganas akan melakukan unjuk rasa dan melaporkan hal tersebut ke KPK dalam waktu dekat ini. "Kami akan meminta KPK untuk menelusuri sumber kekayaan Kapolres Bombana yang tercatat di LHKPN dari 17 September 2024-14 Januari 2025 mengalami kenaikan sebasar Rp 3,4 miliar," ungkapnya.

Pihahnya juga akan terus mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Wisnu atas dugaan kejanggala harta kekayaannya itu. "Hal ini menjadi bagian dari kebebasan kita yang dilindungi oleh undang-undang untuk melakukan kontroling terhadap para penyelenggara negara," kunci Levi.

Sementara AKBP Wisnu saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Senin (19/5/2025) malam menegaskan bahwa dirinya siap mempetanggungjawabkan harta kekayaannya itu.

"Silakan saja mereka demo. Saya punya alasan yang dapat dipertanggungjwabkan," tegas Wisnu.

Topik:

KPK Kapores Bombana AKBP Wisnu Hadi LHKPN