Dirut PT Citratama Inti Persada Zahir Ali: Terperiksa Korupsi Lahan Rorotan Rp 400 Miliar


Jakarta, MI - Zahir Ali Direktur Utama PT Citratama Inti Persada menjadi terperiksa dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (3/6/2025).
Zahir diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah yang merugikan negara sekitar Rp400 miliar itu.
Kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, Zahir di Gedung Merah Putih KPK. "Hari ini Selasa (3/6/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Atas nama ZA, sebagai Direktur Utama PT Citratama Inti Persada," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Adapun penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pun, kasus tersebut telah menjerat Yoory Corneles Pinontoan, eks Dirut Sarana Jaya.
Yoory kini sedang diadili dalam kasus yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah. Dia juga sudah dijatuhi hukuman atas proyek bermasalah lainnya di Munjul dan Ujung Menteng.
Pola korupsi lewat pengadaan lahan dengan harga tidak wajar disebut terus berulang. KPK mencurigai peran pihak swasta dan makelar dalam setiap skema pengadaan.
Dalam perkembangan terbaru, KPK juga telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Salah satunya adalah Zahir Ali, bersama sejumlah pihak dari PT CIP dan PT KI.
Nama-nama lainnya termasuk inisial MA, FA, NK, LS, M, DBA, PS, JBT, dan SSG. Seperti dikutip dari bursanusntara.com, Mereka berasal dari latar belakang manajer perusahaan, notaris, hingga advokat. Status hukum mereka belum dijelaskan.
Langkah ini menandakan penyidikan kasus Rorotan bukan hanya menyasar satu pihak. KPK memperluas jangkauan ke seluruh jejaring yang terlibat.
Sementara Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebutkan ada indikasi kuat persekongkolan antara pembeli lahan dengan makelar. Hal ini memunculkan dugaan permainan harga dan keuntungan pribadi di luar mekanisme resmi. “Seharusnya pembeli bisa langsung ke pemilik lahan. Tapi ada indikasi persekongkolan dengan makelar,” jelas Asep.
Model ini membuat harga pengadaan lahan melonjak tinggi, dan potensi kerugian negara menjadi besar. Pengadaan lahan di Rorotan disebut tidak transparan dan penuh rekayasa. Maka kerugian negara dalam kasus lahan Rorotan ditaksir mencapai sekitar Rp400 miliar.
Topik:
Dirut PT Citratama Inti Persada Zahir Ali KPK Lahan Rorotan Sarana Jaya