APH Didesak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Kaltim-Kaltara


Jakarta, MI - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) dibentuk untuk mendukung kemajuan ekonomi daerah. Namun berdasarkan hasil audit dan investigasi, bank ini justru berubah menjadi sumber skandal keuangan.
Praktik kredit fiktif, agunan palsu, dan dokumen palsu seolah menjadi hal biasa. Mulai dari elite politik hingga pengusaha bermasalah tampak bebas menggerogoti dana publik.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) membeberkan kronologi kejahatan kredit bermasalah sejak 2011.
Pertama, kredit PT Hasamin Bahar Lines (HB) 2011–2014 — Rp235,8 miliar.
Berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 mencatat: tidak ada studi kelayakan; laporan keuangan dipalsukan; agunan berupa kapal fiktif; dan status kredit macet sejak 2014 (kolektibilitas 5). "Potensi kerugian negara Rp400 miliar," kata Iskandar, Sabtu (7/6/2025).
Kedua, kredit PT Samudera Karya Energi (SKE) 2015 — Rp72,3 miliar. Temuan BPK menyebutkan bahwa agunan tidak terikat (tidak ada hak tanggungan atau fidusia); perusahaan dinyatakan pailit; dan kredit tidak bisa dieksekusi dan akhirnya dihapus buku.
Ketiga, kredit PT Cipta Guna Abadi (CGA) 2016–2018 — Rp58,5 miliar. Berdasarkan temuan BPK tahun 2018 bahwa debitur masuk daftar hitam perbankan; kredit disalurkan tanpa analisis kelayakan (5C); dan agunan tidak sesuai Peraturan Pemerintah No. 24/1999.
Keempat, kredit Umum dan KUR (LHP BPK No. 14.A/LHP/XIX.SMD/12/2023). "Potensi kerugian total: Rp65,24 miliar, terdiri dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp7,88 miliar; kredit konsumer: Rp9,94 miliar; dan kredit korporasi: Rp47,42 miliar," bebernya.
Dalam kasus-kasus tersebut, ungkapnya, terdapat indikasi pelanggaran terhadap sejumlah regulasi yakni UU No. 10 Tahun 1998 – Pelanggaran Pasal 8 terkait analisis kelayakan kredit; UU No. 42 Tahun 1999 dan UU No. 4 Tahun 1996 – Penggunaan agunan fiktif atau tidak terdaftar; Pasal 378 KUHP – Pemalsuan dokumen; dan UU Tindak Pidana Korupsi – Dugaan gratifikasi dan kerugian negara (Pasal 2 dan 3).
Iskandar pun mengungkapkan penyebab dugaan kredit macet di BPD Kaltim-Kaltara itu. Yakni pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit; pemberian kredit kepada perusahaan bermasalah; restrukturisasi kredit yang tidak sesuai ketentuan.
Atas hal demikian, Iskandar mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyidikan. "Dengan data ini, tak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menunda penyidikan," tegasnya.
Di lain sisi, Iskandar menyoroti dokumen PT Hasamin Bahar Lines (HB) yang menyebutkan bahwa nama Hasanuddin Mas’ud sebagai Direktur, dan Farianto sebagai Komisaris. Diduga, Hasanuddin adalah kakak dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.
"Menariknya, aset agunan kredit HB diduga justru milik pihak lain, yakni Muhammad Said Amin. Sementara itu, kepemilikan sah dari PT SKE dan PT CGA belum sepenuhnya terbuka dan memerlukan investigasi lanjutan," jelasnya.
Pun, IAW memberikan rekomendasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar menyelidiki aliran dana dari kredit PT HB, CGA, dan SKE.
Lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib mencabut izin dan memberikan sanksi kepada direksi yang lalai, mempublikasikan hasil appraisal dan surat persetujuan kredit.
Kemudian, DPRD juga harus segera membentuk Satgas Anti-Fraud bersama masyarakat. Periksa kembali akta jaminan dan APHT yang dikeluarkan oleh notaris dan kaji ulang semua temuan BPK dan tindak lanjuti secara hukum.
Selain itu, IAW menilai hal ini bukan kelalaian, namun ini kejahatan yang terstruktur. "Rentetan kredit bermasalah ini bukanlah kesalahan administratif biasa, melainkan bagian dari pola kejahatan perbankan yang terstruktur," jelasnya.
Ini sistematis, dan dibiarkan berlangsung oleh kekuasaan. Iskandar menegaskan, bahwa Bank Kaltim-Kaltara adalah milik rakyat, bukan milik keluarga politik. "Jika KPK, OJK, DPRD, dan Gubernur memilih bungkam, maka wajar bila rakyat akhirnya bersuara lantang," tandasnya.
Topik:
Bank Kaltim Bank Kaltara IAWBerita Sebelumnya
Dugaan Korupsi di Diskanak Purwakarta, Kejari Tahan 6 Tersangka
Berita Terkait

Petani Mandiri vs Retorika Surplus, Ketika Fakta di Sawah Membungkam Podium Mentan
12 September 2025 12:38 WIB

Beli Teknologi Triliunan Cuma jadi Lampu Hias, Rakyat Tetap jadi Korban
6 September 2025 00:34 WIB

Menguji Surplus Klaim Menteri Pertanian Melalui Data dan Fakta Lapangan
4 September 2025 13:06 WIB