Pimpinan PT Dalihan Natolu Grup Diduga Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal


Jakarta, MI - Pimpinan PT Dalihan Natolu Grup (DNG) berinisial K diduga terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6/2025) malam.
Selain K, KPK juga diduga menjaring RN diduga ASN Pemprov Sumut dan seorang mantan kepala daerah berinisial SP. Adapun OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumut.
Pada Jumat (27/6/2025) malam, sebanyak 3 orang telah tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar 23.01 WIB.
Adapun dugaan keterlibatan pimpinan PT DNG ini diperkuat dengan langkah KPK yang menyegel salah satu kantor DNG di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada Jumat (27/6/2025). Segel tersebut bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dan terpajang di depan pintu masuk kantor berwarna putih tersebut.
KPK sebelumnya dikabarkan menangkap enam orang dalam OTT di Sumatera Utara (Sumut) itu. “KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi, Jumat.
Budi mengatakan bahwa OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. “Benar, bahwa pada Kamis (26/6) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” katanya.
Dengan demikian, pernyataan tersebut meralat informasi sebelumnya yang mengatakan OTT dilakukan di Kota Medan, Sumut. “KPK tentu akan meng-update (memberi tahu, red.) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Topik:
KPK OTT