KPK ke Gedung Pemkab Lamongan: Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Digas Lagi!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Juli 2025 14:22 WIB
Kabag Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro'is, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK di Gedung Pemkab Lamongan, Senin (7/7/2025).
Kabag Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro'is, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK di Gedung Pemkab Lamongan, Senin (7/7/2025).

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan pada hari ini, Senin (7/7/2025). Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, KPK akan memeriksa pejabat Pemkab Lamongan, Jawa Timur sebagai saksi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 - 2019. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan," kata jubir KPK Budi Prasetyo.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is, membenarkan keberadaan tim dari lembaga antirasuah itu di gedung Pemkab Lamongan. "Iya (KPK), sekitar 15 orang,” ujar Ro’is.

Menurut Ro’is, pemeriksaan dimulai sejak pagi, dan masih berlangsung hingga siang. Namun ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah pejabat yang diperiksa dalam operasi tersebut. “Mulai sekitar jam 8.30 pagi,” katanya.

Adapun KPK pernah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi sebagai saksi dalam kasus ini.  "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Kamis (19/10/2023).

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. "Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Asep menjelaskan tim penyidik saat ini sedang berada di lapangan untuk melakukan upaya paksa penggeledahan. Sejumlah tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan sudah dilakukan penggeledahan.

"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," kata Asep.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Namun, Asep enggan menginformasikan detail identitas tersangka dimaksud. 

Ia hanya memberi petunjuk salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan. "Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3, belum ada hitungan kerugian keuangan negara, tersangkanya nanti lah diumumkan," tandas Asep.

Topik:

KPK Pemkab Lamongan Dinas PUPR Kabupaten Lamongan PUPR