Miris! Seorang Ibu dan Anak Usia 9 Bulan Harus Mendekam Dibalik Jeruji Besi


Jakarta, MI- Kasus penahanan seorang ibu bernama Rini yang berasal dari Sumedang, Jawa Barat, di Polres Jakarta Pusat terkait dengan kasus perdata kini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya Rini mendekam dibalik jeruji besi bersama dengan anaknya yang baru berusia 9 bulan. Kasus ini tentu menimbulkan petanyaan publik terhadap nilai kemanusiaan pada proses penegakan hukum.
Kasus ini menjadi hal yang sangat ironis bagi sistem penegakan hukum di tanah air. Bayangkan saja anak yang bahkan belum dapat berbicara dengan fasih tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi bersama dengan sang ibu.
Adapun, Rini awalnya hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus perdata, namun status hukum Rini berubah secara drastis usai pemeriksaan tersebut.
Rini ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (1/8/2025) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Rini langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya pertimbangan kondisi dirinya sebagai seorang ibu yang mempunyai seorang balita. Hal ini terkesan menunjukan sikap nir empati dari aparat penegak hukum.
Pengamat intergritas publik, Ardhi Solehudin mengatakan bahwa kasus ini menjadi cerminan bahwa semangta Polri Presisi yang selama ini dugaukan belumlah terwujud sepenuhnya.
Ia juga mempertanyakan empati dari aparat penegak hukum atas penahanan seorang ibu dan anaknya yang baru berusia 9 bulan tersebut.
"Kasus ini menjadi cermin bahwa semangat Polri Presisi yang humanis belum sepenuhnya terwujud. Di mana empati dan pertimbangan kemanusiaan dalam setiap langkah hukum?" ujarnya.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke juga menyoroti kasus penahanan Rini dan anaknya di Polres Jakarta Pusat tersebut.
Ia menyinggung slogan ‘Polri untuk Masyarakat’ yang mana seharusnya mengedepankan pelayanan yang humanis dan manusiawi terhadap masyarakat. Namun dengan adanya kasus ini, Polri terkesan telah mengabaikan slogannya sendiri.
“Inilah contoh terbaik tentang sikap dan perilaku mulia aparat ‘POLRI UNTUK MASYARAKAT’," tuturnya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik atas prosedur penahanan yang dilakukan pihak berwajib tanpa adanya pertimbangan empati dan aspek kemanusiaan dalam proses penegakan hukum.
Topik:
Polres Jakarta Pusat Ibu Rini