Eks Menag Yaqut Kooperatif saat Rumahnya Diacak-acak KPK

![Eks Menag Yaqut Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/eks-menag-yaqut-1.webp)
Jakarta, MI - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) disebut kooperatif, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, pada Jumat (15/8/2025).
"Sejauh ini kooperatif," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Namun, Budi belum membeberkan soal perolehan bukti yang diamankan penyidik dari giat ini, mengingat penggeledahan masih berlangsung. Dia hanya memastikan perkembangan dari penggeledahan ini, segera disampaikan ke publik.
"Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan," jelas Budi.
Pada prinsipnya, kata dia, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti maupun petunjuk, yang dapat membuat terang kasus ini.
Dia memastikan KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, termasuk memulihkan kembali kerugian negara yang timbul akibat kasus ini.
Diketahui, kasus ini berawal dari pelanggaran aturan pembagian kuota haji tambahan, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Aturan tersebut menetapkan 92 persen kuota, untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, faktanya, Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas justru membagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Dari kuota tambahan 20.000 orang tersebut, KPK menduga ada aliran dana dari asosiasi penyelenggara haji kepada sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag). Dugaan inilah yang kini tengah didalami.
Topik:
Eks Menag Yaqut Choil KPK Korupsi Kuota Haji