KPK Didesak Geledah Perusahaan Pemenang Tender Biskuit Stunting dan Bumil

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 September 2025 13:56 WIB
KPK RI (Foto: Dok MI/Aan)
KPK RI (Foto: Dok MI/Aan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menggeledah perusahaan pemenang tender dalam program Pengadaan Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2013–2020. 

Tak hanya kepada perusahaan pemenang tender, KPK juga harus memeriksa Anggota Komisi IX DPR RI yang mengajukan permohonan logistik barang tersebut.

"KPK untuk memanggil dan memeriksa anggota DPR serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Proses hukum harus transparan, tanpa pandang bulu, agar tidak ada kesan kasus hanya berhenti di level birokrat pelaksana," kata Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Badiul Hadi kepada Monitorindonesia.com pekan lalu dikutip Jumat (5/9/2025).

"Penyelidikan tidak boleh berhenti pada pejabat eksekutif atau pelaksana teknis di Kementerian. Anggota DPR yang mengajukan permintaan logistik, apalagi dalam kapasitas pribadi/partai untuk kepentingan daerah pemilihan, wajib dimintai keterangan," tambah Badiul.

Adapun penyelidikan atas kasus ini telah berlangsung sejak 17 Juli 2025. Program yang seharusnya menyediakan asupan gizi tambahan berupa biskuit untuk mencegah stunting ini justru disalahgunakan. 

Menurut pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, tindakan ini mengakibatkan anak bangsa tidak mendapat gizi yang sepantasnya mereka terima yang dapat berakibat anak dapat terkena stunting. Sedangkan bagi bumil tidak mendapat gizi yang cukup sehingga berpengaruh terhadap kesehatan ibu dan anak pada saat melahirkan.

Apabila korupsi sudah mencakup seperti ini adalah perbuatan yang merendahkan diri dan perusahaannya. "Karena itu saya berharap yang bersankutan diperiksa semua oleh KPK sejauh mana keterlibatannya, apakah terlibat juga orang dalam dalam hal ini oknum di Depkes yang menyetujui spek seperti itu dalam pembuatannya," tegas Hudi.

"Memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara, saya kira KPK sangat perlu menggeledah perusahaan-perusaah pemenang tender," kata Hudi menambahkan.

Menurut Hudi, apabila ada keterlibatan semua pihak yaitu perusahaan dan orang dalam, maka KPK perlu mengambil langkah tegas untuk memproses hukum semua pihak yang telah terlibat dalam kasus ini.

"Bahkan menurut saya ordal yang terlibat hukumannya ditambah 1/3 dari orang sipil lebih berat. Hati-hati, kasus ini jelas suatu pengkhianatan akibat memberikan obat atau makanan yang tidak sesuai dengan apa yang disyaratkan sebagai putra bangsa tentu kecewa," jelas Hudi.

"Karena itu saya berharap kasus ini jika divonis oleh majelis hakim harus dengan klausul bahwa mereka selama dipenjara tidak dapat mendapat grasi, amnesti, abolisi dengan alasan apapun," imbuh Hudi.

Sementara pengamat kebijakan kesehatan sekaligus peneliti Griffith University, Dicky Budiman, menilai bahwa korupsi ini akan menurunkan mutu dan jangkauan PMT, yang berarti kontraproduktif terhadap target penurunan stunting. 

Pada akhirnya, hal ini bisa menurunkan kepercayaan publik dan memperlemah penyerapan layanan Posyandu. Selain menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, berbagai upaya harus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa. 

Prinsip intinya adalah semua proses dari mulai perencanaan, tender, kontrak, produksi, distribusi, verifikasi, dan audit harus transparan dari awal sampai akhir.

“Termasuk juga akuntabilitasnya harus berlapis-lapis. Tata kelola ini bukan hanya pemilik proses, tapi juga ada fungsi kepatuhannya, ada inspektorat yang terlibat, ada audit internal maupun eksternal," jelas Dicky.

Selain juga integritas dan pencegahan konflik kepentingan ini penting sekali. Deklarasi konflik kepentingan ini harus dibiasakan,” tambah Dicky.

Modus

Di tengah upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting, kini terungkap dugaan korupsi PMT untuk balita dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016-2020. Padahal, program Kemenkes itu bertujuan untuk memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, dugaan korupsi terjadi dalam pengurangan nutrisi makanan tambahannya, seperti biskuit dan premiks.

“Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sementara premiksnya itu dikurangi juga,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, di sinilah timbul kerugian lantaran biskuitnya ada, akan tetapi gizinya nihil. Biskuit, yang hanya mengandung tepung dan gula tersebut, juga tidak berpengaruh terhadap penderita stunting.

"Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting, dan ibu hamil juga rentan terhadap penyakit," pungkasnya.

Kemenkes menyatakan pihaknya menghargai langkah KPK yang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut. “Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Rokomyanmas, Jumat (18/7/2025).

Meski terjadi di masa lalu, Kemenkes mengatakan telah menaruh perhatian dan telah melakukan pengawasan internal terhadap dugaan kasus tersebut. Hasilnya, kata Aji telah dilaporkan kepada KPK. Aji meyakini KPK akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila menemukan pelanggaran hukum dalam kasus itu.

Jejak Anggota Komisi IX DPR RI

Berdasarkan data yang diterima Monitorindonesia.com, DPR RI melalui Komisi IX diduga kerap mengajukan permohonan logistik PMT BUMIL, PMT Anak Sekolah, MP ASI dan APD Pekerja kepada Direktur Bini Gizi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

Hal itu dilakukan dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII meliputi, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen.

"Sehubungan dengan kegiatan Kunjungan Kerja Ke daerah Pemilihan Anggota DPR RI sebagaimana tugas, fungsi, dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI, dan DPRD, serta Keputusan DPR RI No. 1/DPR RI/2009-2010, maka kami bermaksud mengadakan sosialisasi kesehatan ibu dan anak, edukasi pola makan sehat seimbang dan pemberian MP AS di wilayah Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen)," tulis permohonan itu yang ditandatangani Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini pada tanggal 2 Februari 2017. 

"Oleh karena itu, mohon kiranya Kementerian Kesehatan, RI dapat membantu dalam hal logistik; MT BUMIL = 20 ton; PMT ANAK SEKOLAH = 20 ton; MP ASI = 20 ton; ADP Pekerja = 20 ton," tambahnya.

Anggota DPR RI yang sama juga melalui Komisi IX mengajukan permintaan obat-obatan kepada Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI. Hal itu dilakukan dalam rangka bakti sosial masa reses di Daerah Pemilihan Jawa Tengah Vil yang meliputi 3 kabupaten yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Purbalingga.Biskuit balitaLayanan kesehatan anak

"Diberitahukan dengan hormat, bahwa kami akan melaksanakan kembali Bakti Sosial di Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIl yang meliputi 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga pada masa reses sidang III tahun sidang 2016-2017 yang akan dilaksanakan pada bulan maret 2017" demikian isi surat permintaan anggota Komisi IX DPR RI ke Kemenkes sebagaimana suratnya yang diperoleh Monitorindonesia.com.

"Sehubungan dengan itu kami mengharap bantuan saudara kiranya dapat menyediakan kebutuhan untuk kegiatan bakti sosial di masyarakat tersebut berupa obat-obatan," tulis permohonan itu yang juga ditandatangani Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini pada tanggal 2 Februari 2017.

Amelia Anggraini yang kini sebagai Anggota Komisi I DPR RI belum memberikan respons atas konfirmasi Monitorindonesia.com.

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pmt-kemenkes.webp

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pmt-kemenkes-1.webp

Perusahaan pemenang tender

Tahun 2013

Sekretariat Jenderal Kemenkes - Pusat Analisis Determinan Kesehatan mengadakan PMT/Bumil KEK Buffer Stock dengan pagu anggaran sebesar Rp 88.759.890.000,00 dan HPS senilai Rp. 88.463.539.862,00.

Pengadaan ini dimenangkan PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Cabang Jakarta yang berlamat di Jl. Pulo Lentut No.10 Kawasan Industri Pulogadung - Jakarta Timur.

Di tahun yang sama juga terdapat pengadaan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) dengan pagu anggaran sebesar Rp 66.560.769.000,00 dan HPS senilai Rp 66.777.451.231,00.

Pengadaan tersebut dimenang juga PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Cabang Jakarta.

Tahun 2014 

Sekretariat Jenderal Kemenkes - Pusat Analisis Determinan Kesehatan mengadakan PMT-AS Buffer Stock dengan pagu anggaran Rp  34.962.840.000,00 dan HPS senilai 33.447.692.283,00. 

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Cahaya Palapa Nusantara yang beralamat di Jl. Agave Raya Blok A No.19 RT009/004 Kel.Kedoya Selatan Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Di tahun sama, Kemenkes juga mengadakan PMT-AS dengan pagu anggaran sebesar Rp 40.935.550.000,00 dan HPS senilai Rp 40.689.134.415,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.

Tahun 2016

Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan PMT/Bumil KEK (kirim ke daerah) dengan pagu angaran Rp 293.914.713.000,00 dan HPS senilai Rp 259.445.528.733,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.

Di tahun sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan PMT/Bumil KEK (kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 236.627.352.000,00 dan HPS senilai Rp 207.391.961.847,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.

Tahun 2017

Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 381.196.800.000,00 dan HPS senilai Rp 301.719.206.880,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.

Di tahun sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 271.822.140.000,00 dan HPS Rp 271.732.571.100,00.

Pengadaan ini juga dimenangkan PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil kirim Buffer Stock) dengan pagu anggaran Rp 20.491.650.000,00 dan HPS senilai Rp 20.482.754.400,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.

Tahun 2018

Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil KEK Buffer Stock) dengan pagu anggaran Rp 41.242.500.000,00 dan HPS senilai Rp 41.237.820.000,00.

Di tahun yang sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 318.172.500.000,00 dan HPS senilai Rp 318.012.525.000,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.

Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 428.384.700.000,00 dan HPS senilai Rp 418.680.246.600,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.

Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita Buffer stock) dengan pagu anggaran Rp 58.622.400.000,00 dan HPS senilai Rp 56.893.294.080,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Andara Satria Jaya yang beralamat di Vila Nusa Indah Blok V 10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Tahun 2019

Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan Penyediaan  Makanan Tambahan (MT) Balita Khusus kirim ke daerah dengan pagu anggaran Rp 283.376.160.000,00 dan HPS senilai Rp 281.981.877.552,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.

Di tahun yang sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan Penyediaan Makanan Tambahan (MT) Balita Khusus Buffer Stock Pusat dengan pagu anggaran Rp 31.389.120.000,00 dan HPS senilai Rp 28.836.287.712,00.

Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Andara Satria Jaya yang beralamat di Vila Nusa Indah Blok V 10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Catatan redaksi: Website Monitorindonesia.com, dari Kamis (4/9/2025) hingga Jumat (5/9/2025) mengalami serangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan ancaman meng-hold satu tahun jika berita soal korupsi ini tidak dihapus. Selanjutnya, Redaksi Monitorindonesia.com, tengah mempersiapkan gugatan hukum atas peristiwa ini.

Korupsi PMT Bumil dan Balita

(an)

Topik:

KPK Korupsi PMT Buskuit Balita Bumil Komisi IX DPR