KPK 6,5 Jam Ulik Peran Anak Buah Menkes Budi dalam Penganggaran DAK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 September 2025 22:31 WIB
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya (Foto: Dok MI)
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Selama 6,5 jam, KPK mengulik peran Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya dalam perencanaan penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), Selasa (23/9/2025).

Adapun anak buah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Ditanya peran Kemenkes di dalam perencanaan penganggaran DAK itu aja. Kalau DAK kan pasti dari pusat, nggak mungkin dong kalau DAK bukan dari pusat," ujar Azhar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore.

Azhar yang sebelumnya menjabat Dirjen Pelayanan Kesehatan ini menyebut bahwa, pembahasan DAK tersebut juga dibahas dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan. "Di DPR DAK lain lagi, DAK itu biasanya dengan Bappenas sama Kemenkeu lah," kata Azhar.

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan, yakni Abd Azis selaku Bupati Koltim, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra, dan Arif Rahman dari KSO PT PCP.

Topik:

KPK