Dugaan Korupsi Kargo Haji PT Pos Indonesia Dilaporkan ke Kejagung


Jakarta, MI - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi kargo haji yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia. KAKI menemukan adanya indikasi kecurangan dalam manifest data bagasi yang dibawa oleh jamaah haji.
Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyo menyatakan bahwa modus dugaan rasuah ini adalah data bagasi dibuat menjadi hanya seberat 1 Kg, padahal dari data riil itu mencapai 30 Kg.
"Kasus ini terjadi banyak dan massif. Kami menduga ini ada keterlibatan banyak petugas kargo haji dari PT Pos Indonesia," kata Arifin, Senin (22/9/2025).
Pihaknya pun meminta Kejagung segera menyelidiki penyedia jasa kargo PT Pos Indonesia tersebut. "Karena kecurangan ini sangat merugikan PT Pos Indonesia serta merugikan keuangan negara," jelasnya.
Adapun dalam laporannya, telah dilampirkan juga beberapa data bukti kecurangan yang dilakukan oleh petugas PT Pos Indonesia. Pun, KAKI akan melakukan aksi unjuk rasa bila kasus ini tidak segera di tanggapi dan ditindak lanjuti Kejagung.
Topik:
Kejagung PT Pos IndonesiaBerita Sebelumnya
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Nadiem Pekan Depan
Berita Selanjutnya
KPK 6,5 Jam Ulik Peran Anak Buah Menkes Budi dalam Penganggaran DAK
Berita Terkait

Kejagung Didesak Periksa Bupati Muna Barat soal Perambahan Hutan oleh PT AMI dan Amindo
15 jam yang lalu

Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Selama 11 Jam, Nadiem: Kebenaran Akan Terbuka
17 jam yang lalu

Negara Rugi Rp240 M atas Pembalakan Liar di Mentawai, PT Berkah Rimba Nusantara dan IM Tersangka!
18 jam yang lalu