Dugaan Korupsi Kargo Haji PT Pos Indonesia Dilaporkan ke Kejagung
Jakarta, MI - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi kargo haji yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia. KAKI menemukan adanya indikasi kecurangan dalam manifest data bagasi yang dibawa oleh jamaah haji.
Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyo menyatakan bahwa modus dugaan rasuah ini adalah data bagasi dibuat menjadi hanya seberat 1 Kg, padahal dari data riil itu mencapai 30 Kg.
"Kasus ini terjadi banyak dan massif. Kami menduga ini ada keterlibatan banyak petugas kargo haji dari PT Pos Indonesia," kata Arifin, Senin (22/9/2025).
Pihaknya pun meminta Kejagung segera menyelidiki penyedia jasa kargo PT Pos Indonesia tersebut. "Karena kecurangan ini sangat merugikan PT Pos Indonesia serta merugikan keuangan negara," jelasnya.
Adapun dalam laporannya, telah dilampirkan juga beberapa data bukti kecurangan yang dilakukan oleh petugas PT Pos Indonesia. Pun, KAKI akan melakukan aksi unjuk rasa bila kasus ini tidak segera di tanggapi dan ditindak lanjuti Kejagung.
Topik:
Kejagung PT Pos IndonesiaBerita Sebelumnya
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Nadiem Pekan Depan
Berita Selanjutnya
KPK 6,5 Jam Ulik Peran Anak Buah Menkes Budi dalam Penganggaran DAK
Berita Terkait
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
9 jam yang lalu
Dear Kejagung soal Korupsi Pajak: Jangan hanya Kroco-kroconya yang Dijerat!
23 November 2025 01:13 WIB