Dalami Harga Dasar Penyaluran Bansos Beras, KPK Periksa Direktur PT Lestari Jaya Raya Gandi Krisyan


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami harga dasar penyaluran beras ke PT DNR sebagai pengembangan daripada penyidian kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan.
Pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa Gandi Krisyan Gosal yang merupakan Direktur PT Lestari Jaya Raya dan 2 saksi lainnya. Adalah Ibrani Fraetzal, Planner Officer PT Dosni Roha Logistik dan Andri Mulyono, Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (23/10/2025).
"Penyidik mendalami perihal harga dasar penyaluran bansos beras yang mereka sampaikan kepada PT DNR," tambah Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas yang baru resmi terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto. Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Direktur PT Dosni Roha Logistk (DRL) Kanisius Jerry Tengker, dan Head of Financec and Accounting PT Dos Ni Roha Herry Tho (HT).
Catatan: Redaksi Monitorindonesia.com mencantumkan nama saksi menjunjung asas equality before the law. Bahwa prinsip fundamental negara hukum yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang status, jabatan, atau kekuasaan. Maka pihak bersangkutan jika keberatan, redaksi Monitorindonesia.com terbuka melayani hak jawab dan/atau bantahan.
Topik:
KPK