KPK Pastikan Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Mark Up Whoosh Masih Terus Berjalan
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan kasus dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh masih tetap berjalan.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan bahwa tidak ada yang dapat melarang lembaga antirasuah untuk menyelidiki dugaan korupsi pada suatu perkara.
“Penyelidikan tidak ada larangan kan, tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Johanis menyebut proses penyelidikan terhadap dugaan mark up pada proyek kereta cepat tersebut penting dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum pada proyek tersebut.
“Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut, Johanis mengatakan bahwa pihaknya di KPK tidak akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan jika tidak ditemukan adanya bukti-bukti yang cukup pada proses penyelidikan ini.
“Kalau tidak ada (bukti-bukti), ya (perkara dugaan mark up whoosh) selesai,” ujarnya.
Topik:
KPK Dugaan Mark Up Whoosh Kereta Cepat