Terlibat Pembunuhan Warga Sipil di Bogor, Anggota TNI AU Ini Ditahan Satpomau Lanud Atang Sanjaya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Agustus 2022 21:22 WIB
Jakarta, MI - Seorang anggota TNI Angkatan Udara, Sertu AK, ditahan Satpomau Lanud Atang Sanjaya, Bogor, karena diduga terlibat dalam pembunuhan seorang warga sipil di Bogor yang juga bendahara KONI Kalimantan Barat. Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah berjalan. TNI AU, kata dia, akan bertindak tegas kepada setiap anggota dengan memberi sanksi sesuai hukum yang berlaku. "Sejak Selasa (9/8) yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Sapom Lanud Atang Sanjaya, Bogor. TNI AU dipastikan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Indan dalam keterangan yang dikutip Minggu (14/8). Ia menyampaikan Satpom Lanud Atang Sendjaya bekerja sama dengan Polres Bogor untuk mengungkap perkara itu secara terang benderang. "Sertu AK merupakan personel Lanud Supadio Pontianak. Saat kasus ini disidik, status yang bersangkutan sebagai siswa di satuan pendidikan yang berada di Lanud Atang Sendjaja, Bogor," kata Indan. AK bersama tiga tersangka lainnya membunuh korban Ahmad Nurcholys di kawasan Sukamakmur Kabupaten Bogor pada Sabtu (30/7) lalu. Sekitar pukul 03.00 WIB, Ahmad Nurcholys dieksekusi para tersangka di dalam mobil. Usai dibunuh, jasad korban kemudian dibuang di bawah jembatan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Jasad korban lalu ditemukan warga yang sedang melintas di sekitar lokasi. Polisi yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya. Menurut polisi, Tersangka AK merupakan pelaku utama yang berperan sebagai otak pembunuhan. Tersangka AK dan korban memiliki hubungan dekat karena sesama petinju. "Dari hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan, selanjutnya diperoleh informasi dan mengarah 4 orang yang diduga melakukan pembunuhan kepada korban. Keempatnya saat ini sudah diamankan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (11/8). [An]