Soal Dugaan Pencurian di Alfamart Sampora, Ini Kata Polisi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Agustus 2022 15:29 WIB
Jakarta, MI - Polisi tengah melakukan pendalaman dugaan pencurian yang dilakukan seorang wanita bermobil di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya belum mendapati pelaporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu. "(Kasus ini) tidak ada laporannya, baik ke polres atau polsek, dan dari video yang beredar," ujar AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022). Kendati tidak ada pelaporan, lanjut Sarly, pihaknya tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi sebagai langkah tindaklanjut atas peristiwa yang viral di media sosial tersebut. "Meski tidak ada laporan, petugas atau jajaran Polsek Cisauk lagi ke lokasi Alfamart itu, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan yang terjadi," terangnya. Di sisi lain, Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan menjelaskan saat ini jajarannya akan mendatangi lokasi Alfamart untuk melalukan konfirmasi soal kebenaran infomasi tersebut. "Kita mau cek dulu soal informasinya, dan kronologi, kita tanyakan ke pegawai setempat," ucap AKP Syabillah Putri. Dia meminta agar memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada petugas untuk mencari tahu soal video yang beredar. "Kita cari tahu dulu, tanya ke pegawainya, nanti kita update lagi," tukasnya. Atas kasus ini, Pengacara  kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan siap membela karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh konsumen yang diduga mencuri cokelat. Hal itu disampaikan oleh Hotman melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. Dalam video itu, Hotman meminta agar karyawan Alfamart segera menghubunginya. Ia juga mengatakan akan memberikan pembelaan secara sukarela terhadap karyawan tersebut. “Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut saya siap membela kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis, oke hubungi saya, DM saya segera,” kata Hotman Paris di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. “Jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah. Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah, lawan,” imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video permintaan maaf karyawan Alfamart yang bernama Amelia kepada seorang konsumen bernama Mariana yang diduga mencuri cokelat. Amelia dituntut minta maaf dan diancam UU ITE karena telah membuat video aksi dugaan pencurian itu beredar di media sosial. “Assalamualaikum waromatullohi wabarokatuh, saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Mariana. Dan saya memohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi dari saya, Terimakasih, nama saya Amelia,” kata Amelia dalam sebuah video yang viral di Twitter. Kejadian itu bermula saat video Amelia memergoki seorang perempuan bernama Ibu Mariana mengambil cokelat dari Alfamart tempatnya bekerja viral di media sosial. Dalam video yang viral tersebut, karyawan Alfamart meminta Ibu Mariana yang ketahuan mengambil cokelat tanpa membayar itu untuk membayar cokelat yang sudah diambilnya. Karena beredarnya video tersebut, pihak Ibu Mariana pun merasa dirugikan sehingga ia menuntut pihak karyawan Alfamart meminta maaf. Menanggapi hal tersebut, pihak Alfamart pun angkat bicara. Alfamart membenarkan salah satu karyawannya diancam dengan UU ITE karena memviralkan peristiwa saat ibu-ibu itu tak membayar cokelat. “Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar,” tulis pihak manajemen Alfamart dalam unggahannya di akun Twitter @alfamart, Senin (15/8). Pihaknya mengatakan kejadian itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. “Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” jelasnya. Alfamart menambahkan bahwa hasil investigasi menemukan konsumen juga mengambil produk lain selain cokelat. Pihaknya pun sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan. “Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” sambungnya.
Berita Terkait