Para Jenderal Bintang Tiga Sempat Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Ditetapkan Tersangka

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Agustus 2022 14:12 WIB
Jakarta, MI - Detik-detik proses penetapan tersangka Ferdy Sambo oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara ILC Karni Ilyas seperti dilihat Senin (15/8). Mahfud MD menyebut ada sosok jenderal bintang tiga di tubuh Polri yang menjumpai Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan menyatakan akan mundur jika Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka. “Saya tahu ada seorang jenderal bintang tiga yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan Ferdy Sambo, besok pagi saya mundur,” ujar Mahfud MD dalam acara ILC Karni Ilyas belum lama ini. Eks Ketua MK ini menambahkan bahwa sosok jenderal ini sudah mau pensiun, sehingga ia ingin mengakhiri masa jabatannya dengan mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini. “Kata si Jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga,” kata Mahfud MD. Mahfud juga menceritakan bahwa Kapolri dipanggil Presiden Jokowi soal kasus Brigadir Joshua ini. Kasus ini menyangkut marwah dan harga diri Polri. “Siangnya Presiden memanggil Polri. Lalu sorenya saya dipanggil. Kata presiden, sebagai presiden percaya kepada Polri untuk menuntaskan kasus ini,” jelasnya. “Kata presiden juga ini masalah sederhana. Bisa tuntas dengan syarat harus cepat,” katanya lagi. “Kalau tidak cepat kan bisa berkurang tingkat kepercayaan. Kan gitu hehehe,” kata Mahfud lagi. Jenderal bintang tiga atau Komjen di lingkungan Polri saat ini adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Sutanto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto, Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko. Para Jenderal bintang tiga atau komjen itu mengancam mau mundur jika Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka.