Akankah Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Agustus 2022 11:43 WIB
Jakarta, MI - Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Putri Candrawathi dinilai cukup sentral dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pengakuannya telah dilecehkan oleh Brigadir J sehingga memicu pembunuhan terhadap anak buah suaminya, telah dibantah oleh Polri. Bareskrim Polri telah resmi umumkan menghentikan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada beberapa waktu lalu. Alasan penghentian penyidikan laporan dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi karena tidak ditemukan unsur pidana. Namun demikian Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menegaskan ada sejumlah pasal yang bisa mejerat Putri Candrawathi atas laporan palsu "Ini pertama karena memang tidak ada tindak pidana itu, artinya kalau sempat naik sidik karena itu bagian dari obstruction of justice, karang-karangan dari penulis skenario bersama-sama dengan pengacara Ferdy Sambo dan ibu Putri Candrawathi," kata Kamaruddin dikutip pada Jum'at (19/8). Atas hal inilah, Kamarudin menilai Putri Candrawathi harus ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta dalam kasus pembunuhan berencana itu. "Karena dia bermain disitu, kemudian dia pelaku tindak pidana Obstruction of justice, melanggar pasal 221, pasal 223 sama permufakatan jahat pasal 88,"ucapnya Tak hanya sampai disitu, atas perbuatannya yang diduga melaporkan dugaan pelecehan seksual yang tidak benar-benar terjadi, Putri Candrawathi dapat juga dikenai penyebaran berita bohong atau hoaks. "Kemudian juga menyebar informasi bohong atau hoaks, melanggar pasal 27 UU ITE, juga melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 46 tentang menyebar informasi bohong," pungkasnya. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan, Putri Candrawathi sudah diperiksa dan hasilnya akan diumumkan siang ini, Jum'at (19/8). Menurut Dedi, hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh tim khusus (Timsus) Polri usai sholat Jumat. "Wis... udah diperikso," kata Dedi dalam logat Jawa saat ditemui wartawan usai penutupan kegiatan MTQ Anggota Polri 2022 di Aula PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).