Praktisi Hukum Soal Kasus Brigadir J: Pemerintah Jangan Manfaatkan Situasi Menutupi Permasalahan Lainnya!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Agustus 2022 13:06 WIB
Jakarta, MI - Praktisi Hukum Tomu Pasaribu meminta pemerintah agar tidak memanfaatkan situasi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terkesan menutup-nutupi permasalahan-permasalahan lainnya. "Masih banyak permasalahan yang terjadi di negara ini seperti kenaikan harga BBM, kenaikan listrik banyak kasus-kasus ekonomi lain dan kasus hukum lainnya," kata Tomu kepada Monitorindonesia.com, Jum'at (19/8). Tomu berpandangan bahwa pemerintah sekarang ini justru menggiring pemikiran masyarakat supaya fokus terhadap kasus Brigadir J itu, padahal kasus hukum besar masih banyak belum terselesaikan pihak penegak hukum. "Bagaimana kasus hukum besar, kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang itu sampai sekarang belum terbongkar itu kejadiannya pembunuhan juga dan mungkin berencana, satu tahun lebih belum tuntas saat ini," jelasnya. Pemerintah, tegas dia, yang seolah-olah menggiring rakyat ini berpikir terhadap kematian Brigadir J, padahal sudah jelas ada pengakuan bahwasanya Ferdy Sambo melakukan dan merencanakan itu. "Di KUHP sekarang perlu menuntaskan itu, Pemerintah juga harus berani membentuk satu tim di luar Polri, karena jeruk makan jeruk konflik-konflik itu tidak akan mungkin terelakan, jadi sebaiknya dalam pementasan kasus ini," tegasnya. Kemudian, tandas dia, pemerintah juga tidak perlu banyak bercuap-cuap dalam kasus ini. Termasuk Menkopolhukam Mahfud MD juga banyak komentar. "Mohon maaf aja, dari awal kan ini sudah menjadi suatu problem di mana Polri itu dibawa langsung oleh Presiden, tinggal panggil itu Kapolri, kasih ultimatum, dalam waktu 2 Minggu ini harus tuntas," ungkapnya. Selain itu, Tomu juga menilai kasus ini bagaikan sinetron yang banyak pemain-pemainnya yang seharusnya mereka juga ditindak tegas. Bila perlu anggota Polisi yang terlibat di kenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). "Ini kan jadi sebuah sinetron, dimainkan ini artinya apa itu yang selalu kita bilang bahwasanya pemerintah ini agak menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kematian Brigadir J itu," pungkasnya. Atas hal ini, untuk mengungkap kasus ini agar tidak terjadi distorsi, sebaik ada pembentukan tim di luar Polri yang melibatkan berbagai pihak tertentu. "Sebaiknya penuntasannya yaitu lakukan bentuk satu tim di luar dari Polri, ini siapapun yang di sana, praktisi hukum atau apapun itu terlibat supaya jernih ini jangan-jangan nanti balik lagi," pungkasnya. [Aan]