Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Jadi Momentum Revolusi Mental Polri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Agustus 2022 17:56 WIB
Jakarta, MI - Komisi III DPR RI meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera memperlihatkan tersangka penembakan Brigadir J yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS kepada publik. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, dorongan tersebut merupakan suara masyarakat luas yang meminta Irjen FS belum juga muncul di publik usai menyandang status sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob hingga kini. “Tuntutan masyarakat bahwa tersangka Irjen FS belum dilihatkan ke publik selama ditahan di Mako Brimob yang saat ini belum muncul juga setelah dijadikan tersangka dan ditahan di Mako Brimob. Maka saya minta kepada Kapolri untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk diperlihatkan ke publik,” jelas Sahroni dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang turut dihadiri Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Mabes Polri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Lebih lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menyerukan agar Kapolri segera melakukan revolusi mental dari jajaran teratas sampai ke bawah di tubuh Polri. Sahroni menegaskan, saat-saat ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan perbaikan dan pembenahan institusi Polri kedepannya. “Revolusi mental secara menyeluruh dari atas sampai kebawah wajib segera Bapak Kapolri lakukan untuk kepentingan institusi besar Polri,” pungkas politikus partai NasDem itu. [Rivaldi] #Polri