Koruptor di Perguruan Tinggi, KPK: Para Alumni Berilmu Tapi Tidak Berintegritas!
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
27 Agustus 2022 23:39 WIB
![Koruptor di Perguruan Tinggi, KPK: Para Alumni Berilmu Tapi Tidak Berintegritas!](https://monitorindonesia.com/2022/08/IMG_20220821_124326.jpg)
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, perguruan tinggi menyumbang sebanyak 86 persen koruptor di Indonesia. Penyebabnya karena para alumni perguruan tinggi tidak menjunjung integritas.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nation Convention Againts Corruption (UNCAN) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, ada berbagai akibat yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi.
Antara lain merusak pasar, harga, dan persaingan usaha yang ketat, meruntuhkan hukum, penurunan kualitas hidup dalam pembangunan berkelanjutan, merusak proses demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia, dan menyebabkan kejahatan lain berkembang.
"Dari berbagai akibat tersebut, perguruan tinggi ternyata ikut menyumbang 86 persen koruptor. Hal itu terjadi karena banyaknya para alumni perguruan tinggi yang berilmu, tapi tidak berintegritas," kata Ghufron dikutip pada, Sabtu (27/8).
Kisis integritas sudah memasuki perguruan tinggi, menurut Ghufron, hal itu salah satunya terlihat dari banyaknya alumni yang menempuh kuliah hanya karena ingin mendapat pekerjaan.
"Terjadi krisis integritas di lingkungan pendidikan tinggi, salah satu contohnya karena kuliah hanya dengan tujuan untuk mendapat pekerjaan," jelas dia.
Dia menilai, hilangnya integritas dari pendidikan karena adanya perbuatan korupsi secara besar maupun kecil. Mulai dari rekrutmen mahasiswa, proses pendidikan, tugas akhir, penelitian, akreditasi, hingga tata kelola pendidikan.
Oleh karena itu, Ghufron mehminta, agar pendidikan antikorupsi terus ditingkatkan. Tujuannya, untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan integritas, serta dapat mencegah perbuatan rasuah.
Selain itu, dia menyebut, mahasiswa juga harus memiliki kompetensi dan karakter yang kuat. "Menyongsong Indonesia Emas 2045, mahasiswa harus memiliki kompetensi, kemampuan, dan karakter integritas yang kuat," pungkasnya. [Aan]
#Koruptor
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
7 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
11 jam yang lalu
Hukum
![KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng! Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/jubir-kpk-tessa-mahardika-sugiarto-1.webp)
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
14 jam yang lalu