Polri Tegaskan Semua Tersangka Dihadirkan dalam Rekontruksi Pembunuhan Brigadir Yosua
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
29 Agustus 2022 22:16 WIB
![Polri Tegaskan Semua Tersangka Dihadirkan dalam Rekontruksi Pembunuhan Brigadir Yosua](https://monitorindonesia.com/2022/09/WhatsApp-Image-2022-08-29-at-21.39.54.jpeg)
Jakarta, MI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir adanya potensi tekanan psikologis yang dialami Bharada E atau Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani rekonstruksi yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri, Selasa (30/8/2022) besok.
Untuk itu, LPSK berharap Bharada E digantikan pemeran pengganti saat rekonstruksi itu.
Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, rekontruksi perkara tersebut sepenuhnya ditangan penyidik yang mana seluruh tersangka harus dihadirkan.
"Itu ranah penyidik yang paling paham. Tetap sesuai info penyidik semua tersangka dihadirkan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (29/8) malam.
Dedi pun tak banyak berkomentar terkait kemungkinan Bharada E digantikan pemeran saat rekonstruksi. Dedi menyebut hal tersebut merupakan ranah penyidik. "Tanyakan ke Dir (Dirtipidum) saja," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, Bharada E ketika rekonstruksi yang berlangsung di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, bakal bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo serta tersangka lainnya.
"Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya,” tutur Susi kepada awak media, Senin (29/8).
“Jangan- jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," sambungnya.
Susi melanjutkan, bahwa pihaknya hingga sekarang masih berusaha mencari jalan terbaik dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri. Berkenaan aturan teknis rekonstruksi apakah dapat dilakukan memakai peran pengganti.
"Aku belum ngomong, belum tanya, teman-teman yang sedang ke sana koordinasi dengan Bareskrim. Kita memastikan kondisi Bharada E si Richard termasuk dengan hukum ini gimana,” ujarnya.
“Proses hukum acaranya gimana boleh gak memungkinkan gak, tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti," imbuhnya. [Aan]
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
![Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Nasional
![Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik Foto bersama usai acara pelantikan 100 Perwira Polri dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang I Tahun Anggaran 2024 (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-bersama-usai-acara-pelantikan-100-perwira-polri-dari-sekolah-inspektur-polisi-sumber-sarjana-sipss-gelombang-i-tahun-anggaran-2024-foto-dok-mi.webp)
Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik
26 Juli 2024 00:13 WIB