AKBP Jerry Siagian Lakukan Pelanggaran Berat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 September 2022 12:11 WIB
Jakarta, MI - Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, menjadi salah satu dari 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus). Kini, ia akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, AKBP Jerry Raymond diduga melakukan pelanggaran berat terkait penanganan kasus Brigadir J. "AKBP J pelanggaran kode etik berat," kata Dedi kepada wartawan, Jum'at (9/9). Namun demikian, Dedi irit bicara pelanggaran berat seperti apa yang dilakukan oleh Jerry terkait penanganan kasus Brigadir J. Ia hanya mengatakan sidang etik Jerry nantinya akan berlangsung setelah mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto rampung menjalani sidang. Jerry adalah sosok yang mendesak agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Desakan itu dilakukan Jerry pada pertemuan yang digelar di Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Juli 2022 bersama beberapa Komisi lain. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyampaikan bahwa Jerry memimpin pertemuan itu. LPSK diyakinkan oleh Jerry bahwa Putri merupakan korban pelecehan seksual dan butuh perlindungan. Pada pertmeuan itu, Jerry juga sempat memutar rekaman CCTV perjalanan rombongan Putri dan Magelang ke Jakarta pada 8 Juli 2022. Pada pemutaran video CCTV itu juga, disampaikan Edwin cukup janggal dengan adanya latar suara dan beberapa adegan yang terpotong. "Jerry yang memimpin rapat itu. Diputarkan (rekaman) CCTV dari Magelang sampai Saguling, TKP dan ambulans," kata Edwin, Rabu (23/8). Menurut cerita Edwin, AKBP Jerry sempat menilai LPSK terlalu prosedural dan lambat, serta tidak berpihak kepada korban dan tidak sensitif gender. Sementara AKBP Pujiyarto yang merupakan anak buah Jerry di jajaran Ditreskrimum Polda Metro juga disebut ikut mendesak LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi. Akibat tindakannya, AKBP Jerry Raymond Siagian dan Pujiyarto dimutasi ke Yanma Polri bersama puluhan anggota polri lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Meskipun begitu, keduanya tak masuk ke dalam daftar tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan kematian Brigadir J. Mutasi itu tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. Ke-24 personel tersebut masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada. #AKBP Jerry #AKBP Jerry