Wah! Oknum Polisi Terlibat Transaksi Judi Online Rp155,46 Triliun
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
13 September 2022 18:40 WIB
![Wah! Oknum Polisi Terlibat Transaksi Judi Online Rp155,46 Triliun](https://monitorindonesia.com/2022/04/IMG-20220405-WA0024.jpg)
Jakarta, MI - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa sejumlah pihak terlibat dalam transaksi judi online mencapai Rp 155,46 triliun.
Ivan menyebutkan, bahwa pihak yang terlibat adalah oknum Polisi, ibu rumah tangga, pegawai negeri sipil (PNS), hingga pelajar.
"Nggak-nggak (hanya ke rekening polisi), semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," jelas Ivan kepada wartawan usai rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (13/9).
Ivan pun menekankan, pihaknya juga masih menganalisis aliran uang tersebut, salah satunya ke anggota Polri. Dia menyebut tengah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait itu.
"Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri," jelasnya.
Sebelumnya, dalam rapat itu, Ivan menyampaikan terkait laporan adanya 121 juta transaksi judi online. Transaksi itu melibatkan aliran uang senilai Rp 155 triliun. "Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun," kata Ivan di ruang rapat.
Namun demikian, PPATK juga sudah membekukan 312 rekening terkait judi online pada 2022. Sebanyak 312 rekening di antaranya berisi uang senilai Rp 836 miliar.
"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," pungkasnya.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang! Ilustrasi - Judi Online (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/judi-online-5.webp)
Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang!
15 menit yang lalu
Hukum
![Soal Klarifikasi Sosok T Pengendali Judi Online, Bareskrim Belum Terima Info Kehadiran Kepala BP2MI Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/direktur-tindak-pidana-umum-dittipidum-bareskrim-polri-brigjen-pol-djuhandhani-rahardjo-puro.jpg)
Soal Klarifikasi Sosok T Pengendali Judi Online, Bareskrim Belum Terima Info Kehadiran Kepala BP2MI
5 jam yang lalu
Hukum
![Benny Buka-bukaan Aktor Judol Inisial T ke Polri: Akan Saya Sampaikan yang Terjadi dalam Ratas Istana Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat berswafoto dengan Presiden RI Joko Widodo, Selasa (9/6/2020).](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kepala-bp2mi-benny-judi-online.webp)
Benny Buka-bukaan Aktor Judol Inisial T ke Polri: Akan Saya Sampaikan yang Terjadi dalam Ratas Istana
27 Juli 2024 17:51 WIB
Ragam
![Menkominfo Budi Arie Kembali Kritisi Judi Online: Yang Punya Pacar Putusin Aja! Menkominfo, Budi Arie Setiadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-komunikasi-dan-informatika-budi-arie-setiadi-foto-midhanis.webp)
Menkominfo Budi Arie Kembali Kritisi Judi Online: Yang Punya Pacar Putusin Aja!
27 Juli 2024 17:33 WIB