Mahfud MD Ungkap MA Kerap Beri Diskon Besar untuk Hukuman Koruptor

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 September 2022 13:18 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, akan segera membuat formula reformasi hukum untuk menekan para mafia di lingkungan pengadilan. Hal ini terkait dengan terungkapnya kasus hakim agung Sudrajad Dimyati, dengan modus perampasan aset koperasi. "Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud MD melalui akun instagramnya seperti dikutip Monitor Indonesia, Selasa (27/9). Presiden, lanjut Mahfud, kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen. Ia pun menegaskan, reformasi hukum di bidang pengadilan perlu dilakukan, karena sering kali upaya penegakkan hukum menjadi kendur ketika sampai di pengadilan. "Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," paparnya. Pemerintah juga, kata mantan Ketua MK itu, sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri. "Seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain," sebutnya. Kemudian, Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. "Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA, ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar," ungkapnya. Menurut Mahfud, selama ini pemerintah tidak bisa memasuki ranah Mahkamah Agung, karena berbeda antara lembaga eksekutif dengan yudikatif. "Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedangkan mereka yudikatif. Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajad Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan," jelasnya. "Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," imbuhnya.