Kejagung Periksa Susi Pudjiastuti, Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Oktober 2022 15:45 WIB
Jakarta, MI - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diperiksa Kejagung ihwal kasus dugaan korupsi impor garam. Susi menjelaskan bahwa pemeriksaan itu adalah hal yang biasa sebagai mantan pejabat. "Sebetulnya namanya saya sebagai bekas pejabat ada kasus seperti ini dipanggil ya hal yang biasa. Tapi kawan-kawan rasanya kok heboh banget sih," ucapnya kepada wartawan, Jum'at, (7/10). "Jadi ya untuk saya pribadi sebagai warga negara yang baik, patuh dan mengikuti hukum aturan yang ada di negeri kita, pada saat kita dibutuhkan kita sebagai saksi ya harus datang," sambungnya. Susi mengungkapkan sebelumnya mengetahui terkait produksi dan regulasi garam. Karena itu, dia ingin memberikan pandangan terkait kasus garam itu kepada Jaksa. "Sebagai seseorang yang pernah mengerti bagaimana itu garam yang diproduksi oleh para petani, dan mengerti sedikit tentang tata niaga regulasi ya tentu saya ingin berpartisipasi dalam ikut serta menjernihkan atau memberikan pendapat dan pandangan dan juga apa yang pernah saya ketahui sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan," ungkapnya. Oleh karena itu, lanjutnya, ia menyebut jika ada oknum yang ingin memanfaatkan regulasi niaga soal garam ini tentu harus dihukum. Dia meminta agar pelaku dihukum setimpal. "Yang terakhir, saya ingin kalau ada orang-orang yang ingin memanfaatkan tata regulasi niaga dalam hal perdagangan yang bisa merugikan para petani ya tentunya itu harus mendapatkan atensi dan tentunya ya hukuman yang setimpal," pungkasnya. [Adi]