Pernyataan Kapolri Hanya Angin Lalu! KP3-I Sebut Konsorsium 303 Lebih Hebat dan Kuat!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Oktober 2022 18:49 WIB
Jakarta, MI - Praktisi Hukum Tata Negara Tomu Pasaribu menilai, penggerebekan judi online yang dilakukan Polisi ternyata hanya isapan jempol bagi konsorsium 303. Bahkan, kata dia, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mencopot anggotanya yang tidak mampu menangani kasus 303 hanya sebagai angin lalu, atau hanya menarik simpatik dari rakyat. Menurut dia, sudah terbukti sampai saat ini judi online masih marak, bahkan masih terang-terangan dilakukan secara terbuka sesuai dengan hasil penelusuran yang saya lakukan di Youtuber. Tidak tanggung-tanggung yang mengendors judi online tersebut artis dan youtuber. Dalam pernyataannya artis tersebut mengatakan bahwa judi online tersebut memiliki sertifikat resmi. "Hal ini telah kami sampaikan dan laporkan kepada Kapolri dan Bareskrim melalui Whatshap pada tanggal 12 Oktober 2022 malam, agar segera ditindaklanjuti, namun sampai saya membuat tulisan ini belum ada tanggapan dari Kapolri dan Bareskrim," jelas Tom sapaan akrabnya kepada Monitor Indonesia, Kamis (13/10). Tom, lantas memperntanyakan apakah Kapolri dan Bareskrim tidak menanggapi karena ia telah melaporkan atau memberitahukan melalui whatshap. "Saya kurang mengerti. Tapi yang jelas saya tidak membuat laporan secara resmi kepolisi sebab saya bukan mau mencari panggung atau popularitas," ungkapnya. Atas sikap Kapolri dan Kabareskrin tersebut, Tom berpendapat bahwa konsorsium 303 lebih kuat dan berkuasa di indonesia daripada Kapolri dan Bareskrim. "Konsorsium 303 lebih hebat dan kuat," tutup Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) itu. (Aan)