Aktivis 98 Menduga Ada Skenario Dibalik Isu Pelecehan Wanita Emas 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Desember 2022 21:45 WIB
Jakarta, MI - Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 (KDA 98) menyoroti kabar isu terkait dugaan pelecehan seksual dan tindakan asusila yang ditudingkan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy'ari berdasarkan pengakuan langsung dari Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas yang mengklaim dirinya menjadi korban pelecehan seksual. Juru Bicara KDA 98, Agung Wibowo Hadi menilai, isu dugaan pelecehan seksual tersebut diduga merupakan desain dan skenario kekuasaaan guna merusak tatanan demokrasi serta untuk merusak tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sudah disepakati dan saat ini sedang berjalan. Selain itu, menurut Agung, isu dugaan pelecehan seksual yang dinarasikan oleh Hasnaeni melalui kuasa hukumnya Farhat Abbas diduga adalah sebuah indikasi untuk pendelegitimasian proses usulan penundaan Pemilu 2024. "Kami melihat bahwa apa yang dilakukan H dan pengacaranya ini menurut kami adalah indikasi sebuah pendelegitimasian untuk merusak tatanan demokrasi dan tahapan-tahapan yang telah disepakati dan saat ini sedang berjalan," kata Agung kepada wartawan, Rabu (28/12). "Ini merupakan bagian yang kita duga adalah skenario kekuasaan untuk memperpanjang kekuasaan presiden yang hari ini berkuasa," sambung Agung. Oleh sebab itu, mantan aktivis 98 itu berharap, isu ini dapat diselidiki dan ditindaklanjuti oleh para penegak hukum secara transparan kepada publik untuk mengetahui apa benar memang telah terjadi dugaan pelecehan terhadap Ketua Partai Republik Satu tersebut. Menurut Agung, Hal itu harus dilakukan, agar isu tudingan mengenai dugaan pelecehan seksual dan tindakan asusila itu tidak bias dimaknai oleh publik serta dapat mengembalikan marwah KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Agung mengungkapkan, jika isu tersebut tidak serius diselesaikan untuk ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan akan kedepanya akan menjadi preseden buruk bagi sejarah nama baik lembaga penyelenggara pemilu khususnya KPU RI. "Nah ini kan harus diselesaikan karena kalau tidak ini menjadi sebua preseden buruk bagi penyelenggara (Pemilu) terutama KPU RI sendiri," imbuh Agung. Agung menambahkan, sejauh ini pihaknya juga melihat sejumlah desain yang sengaja dibangun untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu massif terjadi. Bahkan, menurut Agung desain tersebut sengaja ditujukan untuk melakukan upaya indikasi-indikasi menunda Pemilu 2024. "Kasus ini adalah bentuk dari kegelisahan kami terhadap isu-isu yang telah berkembang tentang perpanjangan masa jabatan 3 periode. Kita juga melihat banyak indikasi-indikasi deligitimasi terhadap penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU secara terstruktur, tersistem dan massif," tandas Agung. Senada dengan Agung, Anggota KDA 98, Tendry Marengi mengungkapkan, pihaknya menduga isu tersebut sengaja dimainkan untuk menunda proses tahapan penyelenggaran Pemilu 2024. Ia mengatakan, isu itu merupakan bagian desain yang bertujuan untuk memperpanjang massa jabatan presideng 3 periode. "Hancurnya legitimasi KPU memungkinkan bagi kekuasaan untuk memperpanjang jabatanya," tutur Tendry. Menurut Tendry, jika hal tersebut terjadi maka akan membahayakan semangat reformasi yang telah dibangun selama ini oleh teman-teman aktivis 98. Bagi Tendry, hal tersebut juga akan membahayakan semangat demokrasi di Indonesia. "Kita mendengar menduga bahwa ada upaya-upaya yang mengarah untuk menghancurkan tatanan demokrasi yang lagi kita bangun bersama-sama lebih dari 20 tahun dan kami kami adalah ekspone yang memperjuanhka demokarisi," kata Tendry. "Ini sangat berbahaya bila terjadi. Ini jauh dari semangat kami sebagai aktivis yang telah duduk bersama-sama yang telah berusaha merontokan pemerintahan desportis dan otoritarian orde baru," pungkas Tendry. #Wanita Emas #Wanita Emas#Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Emas