Bentrokan di PT GNI, Polisi Tetapkan 17 Orang Jadi Tersangka

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 16 Januari 2023 12:39 WIB
Jakarta, MI - Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait bentrokan di area pabrik smelter PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1). Bentrokan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia. "Iya 17 orang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Senin (16/1). Sementara itu, dalam aksi kerusuhan di PT GNI di Morowali Utara, personel gabungan Polri dan TNI telah mengamankan sekitar 70 orang pekerja saat kejadian tersebut. Dari jumlah itu, kata Didik, sebanyak 33 orang telah diperiksa dan 16 orang lainnya dilakukan wajib lapor. "Sedangkan sisanya masih dalam pemeriksaan," ujarnya.