KPK Benarkan Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Januari 2023 19:30 WIB
Jakarta, MI -  Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pihaknya menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Selasa (17/1) malam. "Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," jelas Ali saat dikonfirmasi Monitor Indonesia. Sementara itu, berdasarkan sumber Monitor Indonesia, para petugas KPK diketahui masuk disetiap ruangan termasuk ruang fraksi serta komisi DPRD. Pamdal DPRD DKI juga ditugaskan untuk mengamankan dan membantu sterilisasi gedung. Setiap akses masuk DPRD DKI tidak bisa dimasuki pihak lain. KPK memang saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019. KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun, Ia masih enggan menyampaikan nama-nama tersangka. Sejauh ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dipastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka. Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD DKI Jakarta belum meberikan keterangan terkait giat penggeledahan lembaga antirasuah itu.