KPK Periksa Anak Buah Menhub Budi Karya, Kasus Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Januari 2023 14:36 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Staf Utama Bidang Perhubungan Laut dan Logistik Maritim Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Agus H Purnomo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif di BUMN PT Amarta Karya pada 2018-2020, pada hari ini,Jumat (20/1). "Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Masih belum diketahui apa yang akan digali dari Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub itu. Namun KPK sempat mendalami jumlah uang yang dikeluarkan PT Amarta Karya untuk proyek fiktif tersebut. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Amarta Karya M Fodli pada Selasa, 13 September 2022 kemarin. Sementara KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi. Lembaga antirasuah kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya tahun anggaran 2018 - 2020. Dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya diduga terjadi kerugian keuangan negara. Kerugian keuangan negara diduga lantaran terjadi pengerjaan proyek fiktif di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.