Setelah Kasus Polisi Tembak Polisi, Kini Muncul Polisi Bela Pensiunan Polisi, Kasus Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Januari 2023 23:22 WIB
Jakarta, MI - Pasca kasus polisi tembak polisi dirumah polisi, ditangkap polisi dan diperiksa polisi yang tak lain adalah pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo, kini muncul polisi membela pensiunan polisi yang juga menarik perhatian publik. Kasus apakah itu? Kabarnya, ada mantan perwira menengah (Pamen) anggota Polri yang diduga melakukan tabrak lari terhadap mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI). Mantan anggota Polri itu adalah AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, sementara mahasiswa UI itu Muhammad Hasya Athalah Syahputra (HAS) yang telah meninggal yang justru dijadikan sebagai tersangka. Sementara Eko Setia Budi Wahono tidak ditetapkan sebagai tersangka. Kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kecelakaan lalu lintas yang menimpa Hasya murni disebabkan kelalaiannya sendiri saat berkendara. "Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya dia meninggal dunia. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1). Hasya, lanjut dia, diduga kurang hati-hati sehingga tak bisa mengendalikan sepeda motor ketika ada pengendara lain yang tiba-tiba belok. Di saat bersamaan kendaraan Pajero yang dikemudikan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono melintas. Kecelakaan lalu lintas pun terjadi. Keluarga Hasya Kecewa dan Marah Keluarga Hasya mengungkapkan rasa kecewa usai Hasya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam insiden kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia. Kekecewaan itu diungkapkan oleh Ibu Hasya, Dwi Syafiera Putri yang saat mengetahui anaknya yang sudah tiada itu dijadikan tersangka. Wanita yang akrab disapa Ira ini ingin proses yang bergulir berjalan transparan. "Kecewa sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa. Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," keluh Ira sapaan akrabnya. Keluarga, tambah Ira, mengaku siap jika polisi membuka kemungkinan kasus dapat diselidiki ulang agar tersangka yang sebenarnya dapat diketahui, asalkan transparan. "Agar semuanya terlihat jelas, jadi kami akan tahu siapa sih sebenarnya tersangka itu," tegasnya. Tak hanya itu, Ira bersama keluarga bahkan siap jika harus memberikan keterangan beserta bukti-bukti di Pengadilan. Ira bersama keluarga bisa menerima semuanya jika kasus ini sampai pada Pengadilan. "Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo kita maju di pengadilan itu kami. Apapun keputusannya di pengadilan," ucapnya. Kronologi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dikabarkan melakukan tabrak lari terhadap mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya. Sebelum kabur, Eko sempat melindas tubuh Hasya dengan mobil Pajero yang dikemudikannya. Ayah Hasya, Adi Syaputra menceritakan kalau Eko menabrak lalu melindas Hasya di depan mata teman-temannya. Teman-temannya Hasya kala itu sempat meminta Eko turun dari mobil untuk memberikan pertanggungjawaban dengan membawa ke rumah sakit. Permintaan teman-teman Hasya tersebut ditolak Eko. "Iya abis ditabrak terus dilindas sama dia. Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke rumah sakit dia nggak mau," kata Adi. Kondisi Hasya kala itu sudah terkapar di pinggir jalan dengan darah yang mengucur dari tubuhnya. Sekitar 30 menit Hasya belum juga mendapatkan pertolongan. Sampai pada akhirnya, ada warga yang membantu teman-teman Hasya untuk mencari ambulans. "Terus balik lagi ke lokasi, baru dikasih warga nomor telepon ambulans, baru datang ambulans baru datang ke rumah sakit. Dan Si Eko penabraknya itu ada di situ," ungkapnya. Sosok AKBP Eko Setia Budi Wahono Eko Setia Budi Wahono merupakan salah satu purnawirawan perwira Polri di kawasan Jakarta Selatan. Eko Setia Budi Wahono juga merupakan mantan Kapolsek Cilincing. Kabarnya, selama mempimpin Polsek Cilincing pada 2021 lalu, Eko juga dikenal sebagai orang yang suka membagikan bantuan sosial. #Polisi Tembak Polisi#Polisi Bela Pensiunan Polisi