Swasta hingga PNS Pemprov Papua Diperiksa KPK, Ada Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Februari 2023 17:18 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polda Papua. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan delapan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Papua. Adapun delapan saksi tersebut di antaranya Pondiron Wonda dan Yohater Karomba dari Swasta, Herman, Hendrika Josina Sartje Dina Hindom, Dius Enumbi, Debora Salossa, Imelda Sun, dan Dabi Manibui. "Hari ini (2/ 2) TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," ungkap Ali Fikri, Kamis (2/2). Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa istri Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda dalam kapasitasnya sebagai saksi. Yulce akan dikonfirmasi tim penyidik KPK berkenaan dugaan keterkaitan sampai aliran dana untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM). "Pemeriksaan terhadap istri LE tentu akan didalami di proses penyidikan, berdasarkan alat bukti,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, di Jakarta, Rabu (18/1). “Berdasarkan saksi lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Pasti akan didalami," imbuhnya. #Pemprov Papua