Bongkar Perdagangan Orang Jaringan Kamboja, Bareskrim Tangkap 5 Tersangka
Rekha Anstarida
Diperbarui
11 Februari 2023 09:00 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Adapun sebanyak 5 orang tersangka berhasil ditangkap.
Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kasus itu terungkap setelah ada korban yang melapor ke Kedubes RI di Phnom Penh.
"Bermula adanya laporan dari Kedutaan Besar Phnom Penh Kamboja terkait adanya dugaan korban TPPO yang dipekerjakan sebagai operator telemarketing scamming dan judi online," kata Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (10/2).
Dari laporan tersebut, kata Rahardjo, pihaknya kemudian menangkap 3 orang pelaku berinsial SJ, JR dan MR. Ketiganya ditangkap di Indramayu dan Tangerang.
"SJ dan JR ditangkap di Indramayu Jabar 24 September 2022, yang bersangkutan peran sebagai perekrut korban di daerah asal Jawa Barat. Kemudian saudara MR di tangkap di Tangerang pada tanggal 26 September 2022," jelasnya.
Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua tersangka lainnya, yakni NJ dan AN. Keduanya ditangkap pada 27 Januari 2023 di Jakarta Selatan.
"Tersangka NJ dan AN ini berperan sebagai perekrut, membantu pengurusan paspor, menyediakan tiket perjalanan, dan berhubungan dengan perekrut di negara Kamboja," ujarnya.
Atas perbuatannya itu para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
Soal Klarifikasi Sosok T Pengendali Judi Online, Bareskrim Belum Terima Info Kehadiran Kepala BP2MI
28 Juli 2024 18:19 WIB
Hukum
Bongkar Aktor T Pengendali Judi Online Indonesia, Bareskrim Periksa Benny Ramdhani
27 Juli 2024 09:57 WIB
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB