LPSK Setop Perlindungan Richrad Eliezer, Kuasa Hukum Bantah Enam Hal Ini

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Maret 2023 21:52 WIB
Jakarta, MI - Tim Penasihat Hukum Ricahard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyesalkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menghentikan perlindungan terhadap kliennya, Richard Eliezer. Ronny menilai bahwa keputusan tersebut tidak cukup bijaksana serta merugikan hak hukum bagi Richard Eliezer. Selain itu, Ronny juga membantah beberapa hal yang disampaikan oleh LPSK. "Tidak benar bahwa Richard Elizer melakukan perjanjian pada poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengathuan dan persetujuan LPSK," tegas Ronny kepada wartawan, Jum'at (10/3). Menurut Ronny, sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat untuk mendapatkan perizinan kepada beberapa pihak yang berwenang, termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan. "Kedua, saya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak tersebut juga LPSK. Saya menelepon langsung kepada salah satu komisioner, terkait dengan akan diadakannya wawancara dengan Richard Eliezer," ungkapnya. Menurut Ronny, hal yang disampaikan pihak LPSK adalah mempersilahkan wawancara dengan persetujuan yang bersangkutan yakni Richard Eliezer. "Yang disampaikan pihak LPSK adalah, silahkan saja asal yang bersangkutan atau Richard Eliezer setuju. Penasihat hukum juga tidak keberatan, dan keluarga juga tidak keberatan," ungkapnya. Dengan demikian, kata Ronny menjadi tidak benar apabila LPSK tidak diberitahukan. "Saya punya dokumentasinya lengkap dan jelas," tuturnya. Ketiga, Ronny menyampaikan bahwa semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai. Ia juga enyebut dirinya mengkonfimasi dan menelepon langsung LPSK. "Poin penting adalah kalau ada teknis koordinasi internal LPSK, saya kira tidak perlu sampai harus berhentikan Eliezer Ini kan masalah komunikasi antara pimpina LPSK," terangnya. Keempat, Richard Eliezer dan keluarga tidak keberatan karena tema yang diminta yaitu tentang nilai-nilai kehidupan, kejujuran, penyesalan, dan perbuatan. "Kelima, saya berpandangan ada ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif," ujar Ronny. Ia juga menyatakan bahwa hal-hal seperti itu tidak perlu melibatkan Richard Eliezer sampai harus mengorbankan hak-haknya. Tak lupa, ia juga meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Richard Eliezer sesuai amanah UUD "Keenam, saya sebagai penasehat hukum meminta agar tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanah UUD terhafap seseorang yang terlindungi," pungkasnya. (Nuramin) #Perlindungan Richrad Eliezer