Johnny G Plate Bakal Dicecar Soal Anggaran BTS Kominfo

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 Maret 2023 16:10 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mencecar Menteri Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) Johnny G Plate terkait dengan anggaran proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G. Rencananya politikus NasDem itu akan diperiksa pada Rabu (15/3) lusa. "Kenapa beliau kita panggil untuk memberikan keterangan yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran. Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam konfrensi pers di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung, Senin (13/3). Menurut Kuntadi, Johnny dihadirkan untuk memastikan perannya sebagai pengguna anggaran dalam pembangunan BTS 4G tersebut. Johnny sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam proyek BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, tepatnya pada 14 Februari 2023 lalu. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo berperan menerbitkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak ada persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berperan memberikan masukan kepada AAL ke dalam peraturan direktur utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 berperan membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI. MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment melawan hukum karena melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL. Sementara IH sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL untuk mengondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada Bakti Kominfo agar penyedia tertentu menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5. #Korupsi BTS Kominfo