Pasca Grace Tahir, Kini Giliran Saudara Perempuan Orang Terkaya di Indonesia Terseret Kasus TPPU Rafael Alun

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 2 Juni 2023 15:08 WIB
Jakarta, MI - Belum lama ini, putri salah satu orang terkaya Indonesia Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir terseret kasus dugaan tindak pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo, kini giliran saudara perempuan Martua Sitorus orang terkaya RI, Thio Ida. KPK bahkan mengeluarkan peringatan atau ultimatum agar Thio Ida bersikap kooperatif dalam kasus ayah Mario Dandy itu. Saudara perempuan pemilik Wilmar Group Martua Sitorus ini diultimatum KPK untuk kooperatif pada pemanggilan selanjutnya karena mangkir dari panggilan tim penyidik KPK. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Thio Ida, mangkir pada pemanggilan Jumat (26/5). Hingga kemudian dijadwalkan kembali untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/5). “Dipanggil kembali untuk hadir Senin (29/5). Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” ujar Ali dikutip pada Jum'at (2/6). Dengan demikian, KPK mengultimatum Thio Ida untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Mengingat, pajak Wilmar Group diduga diurusi oleh Rafael. “Kami ingatkan agar saksi kooperatif karena keterangannya sangat dibutuhkan pada proses penyidikan perkara tersebut,” tegas Ali. Diketahui, tersangka Rafael Alun resmi ditahan KPK pada Senin (3/4) dalam perkara gratifikasi. Diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. Selanjutnya, Rabu (10/5), KPK mengumumkan bahwa Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. KPK menduga, terdapat kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang ada kaitannya dengan TPPU. Sedianya saudara perempuan Martua Sitorus ini diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sebagai informasi, Martua Sitorus masuk ke dalam jajaran orang terkaya di Indonesia dan menduduki peringkat ke 17. Dilansir dari Forbes, total kekayaannya mencapai USD3,2 Miliar. Pria kelahiran Siantar ini merupakan pemilik Wilmar International, PT Murni Sadar, Cemindo Gemilang dan Gamaland. Martua Sitorus memiliki nama asli Thio Seeng Haap lahir di Pematang Siantar pada 6 Februari 1960. Sementara itu, Grace Tahir yang sempat menjadi saksi kasus bekas pegawai pajak Kemenkeu ini merupakan Direktur RS Mayapada. Grace juga diketahui menjabat sebagai CEO, sekaligus pendiri, Medico. Medico adalah bisnis penyedia layanan manajemen klinik dan telemedicine. Dia juga tercatat aktif sebagai Komisaris Utama PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO). MPRO adalah emiten yang bergerak dalam bidang properti. Dalam pemeriksaan oleh KPK, Grace Tahir diduga terlibat transaksi dengan Rafael Alun yang nilainya miliaran rupiah. "Terkait dengan pemeriksaan saudara GT (Grace Tahir) ya itu memang di perkaranya Pak RAT (Rafael Alun Trisambodo). Jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU, jadi ada terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain, seperti itu," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur pada Kamis (23/5). Asep mengatakan saat ini KPK tengah menelusuri barang atau sesuatu lainnya yang diduga hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael. Asep mengatakan TPPU yang diduga dilakukan Rafael saat ini sementara nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. "Nah, ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan, seperti itu. Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami," kata Asep. "Sementara ini masih di puluhan miliar rupiah (TPPU Rafael). Nanti akan terus bertambah, karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan, misal dari Mbak GT. Mbak GT tuh kita cek apakah itu hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau bukan, ya nggak kita ini juga," sambungnya. Lebih lanjut Asep mengatakan KPK juga mengusut ada atau tidaknya suap dalam perkara Rafael Alun. KPK akan terus memanggil saksi-saksi yang ada kaitannya dengan Rafael Alun untuk diperiksa. "Jadi kan, ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya, ada perkara-perkara yang lain. Kita harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tindak pidana korupsi lainnya, misalkan suap, apakah ada suapnya di situ, kita akan buktikan juga," kata Asep. "Iya (menemukan pemberi baru) makanya itu, seperti tadi Mbak GT, kita kan menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil di sini ya sebagai saksi, kita cross-check apakah hubungannya dengan Saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan yang lainnya," imbuhnya. (LA)