Bareskrim Polri Minta Tolong Densus 88 Tangkap Dito Mahendra
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
30 Juni 2023 16:12 WIB
![Bareskrim Polri Minta Tolong Densus 88 Tangkap Dito Mahendra](https://monitorindonesia.com/2023/06/Bareskrim-Polri-1.jpg)
Jakarta, MI - Bareskrim Polri meminta tolong Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menangkap Dito Mahendra tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang saat ini berstatus DPO.
"(Dito) masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat. Mohon doa restu nggih mudah-mudahan segera (ditangkap)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).
Dalam kasus ini, Dito Mahendra dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi menilai Dito tak memiliki bukti legal soal kepemilikan senjata apinya.
Dito Mahendra merupakan pengusaha yang pernah melaporkan Nikita Mirzani dalam dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik.
Namun ternyata baru-baru ini namanya kembali naik ke publik setelah dicari KPK atas kasus senpi ilegal dan mangkir mengikuti panggilan polisi selama dua kali pertemuan.
Terkait kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S atau yang disebut sebagai Dito Mahendra.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 9 jenis senjata api yang tidak berizin yaitu:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther
(AL)
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nusantara
![Geledah Rumah Terduga Teroris Kota Batu, Polisi Temukan Bahan Peledak Petugas dari Tim Inafis hendak memasukan barang bukti hasil penggeledahan. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-petugas-dari-tim-inafis-hendak-memasukan-barang-bukti-hasil-penggeledahan.webp)
Geledah Rumah Terduga Teroris Kota Batu, Polisi Temukan Bahan Peledak
1 Agustus 2024 18:48 WIB
Hukum
![Hmmm...,Polri Sebut Benny Rhamdani Tak Ungkap Bos Judi Online Inisial T Benny Rhamdani saat di Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/benny-rhamdani-3.webp)
Hmmm...,Polri Sebut Benny Rhamdani Tak Ungkap Bos Judi Online Inisial T
1 Agustus 2024 08:18 WIB
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB