Ini Catatan Bawaslu ke KPU Terkait DPT Pemilu 2024

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 2 Juli 2023 15:39 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan beberapa saran perbaikan kepada KPU terkati daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu serentak 2024. Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono meminta kepada KPU untuk menindaklanjuti saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu RI. "Dengan sagala hormat memberikan saran perbaikan agar segera ditindaklanjuti," kata Totok kepada wartawan di Kantor KPU RI, Minggu (2/7). Berikut ini saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu RI kepada KPU RI terkait DPT diantaranya; 1. Jawa timur di Kabupaten Tuban masih ada 52 pemilih yang tidak dikenali. Lampiran by name by address bisa dilihat karena perlu perbaikan data. 2. Provinsi Jatim di Malang ada 1 pemilih disabilitas yang blm memiliki keterangan dan statusnya Memenuhi Syarata (MS). Data pendukung ada di BNBA. 3. Blitar ada 17 pemilih, 4 meninggal, 13 pindah domisili dan belum ada data pendukung. 4. Tulung Agung ada 227 pemilih dengan rincian: data ganda 53 pemilih, pindah domisili 143, pindah yang Memenuhi Syarata (MS) 4, meninggal belum ada surat keterangan 27 pemilih. Karena elemen data tidak lengkap. Penting yang meninggal harus dicoret karena implikasi ke surat suara. 5. Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumba Barat ada 5113 pemilih yang pindah dari kawasan Tambang Newmont yang berubah sekarang menjadi PT Aman Mineral Nusa Tenggara 5113, sudah ada by name by address belum dipindahkan lokasi khusus untuk yang saat rekapitulasi perlu penjelasan KPU RI karena di provinsi belum bisa memberikan konfirmasi. 6. Nusa Tenggara Barat status Polri pensiun di Kota Mataram sebanyak 8 pemilih, sudah pensiun namun belum dapat menunjukkan Surat Keterangan (SK). 9 pensiun sudah pensiun pada tanggal 31 datanya ada di BNBA. 7. Kalimamtan Barat ada 97 warga yang jadi pemilih 8. Sulawesi Tengah belum ditindaklanjuti atas nama Iwan dengan NIK tidak dapat disebutkan berdasarkan balasan KPU belum ada tindaklanjut. 9. Sulawesi Selatan, Kabupaten Toraja ada 10 nama pemilih ganda NIK. Daftarnya BNBA 10. Sulawesi Selatan ada 29 nama untuk penambahan TPS dari jumlah asal 329 TPS di Jeneponto. 11. Sulawesi Selatan, Kota Palopo 15 pemilih tidak dikenal. 12. Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa 1 pemilih. 13. Maluku ada 71 data pemilih yang NIK invalid. 14. Maluku Utara ada 15.960 belum ada data BNBA, karena masih temuan pemilih yang tidak dikenal. 15. DKI Jakarta, Wilayah Jakarta Timur ada 255 pemilih meninggal yang belum ada surat, tapi masih tetap ada di DPT dan BNBA ada. 16. Sulawesi Barat terdapat selisih angka pemilih potensial non KTP antara lampiran BA penetapan dan rekap DPT KPU Nomor 164. Pada tanggal 20 Juni Kabupaten Majene tercantum 5.337 pemilih, sedangkan di BA lain nomor 516/BL.01BA/76/2023 tertanggal 20 Juni tertulis 5.339. Ini 16 data yang ada data lampirannya. (ABP)       #Ini Catatan Bawaslu ke KPU Terkait DPT Pemilu 2024