Kuasa Hukum Irwan Hermawan Sebut Rp 27 Miliar dari Pihak Swasta Akan Dikembalikan ke Kejagung
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
5 Juli 2023 17:34 WIB
![Kuasa Hukum Irwan Hermawan Sebut Rp 27 Miliar dari Pihak Swasta Akan Dikembalikan ke Kejagung](https://monitorindonesia.com/2023/07/kuasa-hukum-Irwan-Hermawan-Maqdir-Ismail.jpg)
Jakarta, MI - Sehari setelah Menpora Dito Ariotedjo diperiksa penyidik Kejagung Selasa (4/7), ada pihak swasta yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada pihak terdakwa korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan (IH).
Kabar itu diungkapkan oleh kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat itu kemudian akan diserahkan ke Kejagung.
"Ada pihak swasta yang datang ke kantor kami untuk menyerahkan uang dalam USD setara Rp 27 M. Uang itu diserahkan kepada kami sebagai kuasa dari Pak Irwan," ujar Maqdir, Rabu (5/7).
Namun Maqdir enggan menyebut identitas pihak swasta yang mengembalikan uang tersebut.
Selasa (4/7) kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Maqdir juga mengatakan uang tersebut diduga dikembalikan oleh pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada kliennya.
Kendati begitu, ia tidak menjelaskan secara jelas siapa pihak yang mengembalikan uang itu. Maqdir hanya menyebut sosok yang mengembalikan uang itu merupakan pihak swasta.
"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini. Yang mengembalikan uang bawa itu (uang) ke tempat kami itu pihak swasta," ungkapnya.
Menurut Maqdir, uang senilai Rp 27 miliar itu dikembalikan dalam bentuk mata uang asing dolar. Uang itupun kata Maqdir akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Akan diserahkan ke kejaksaan," ungkapnya.
Irwan Hermawan (IH), Komisaris PT Solitechmedia Synergy, merupakan pengusaha yang ikut terseret dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Dalam dakwaan, jaksa mengungkapkan, Irwan Hermawan mendapat Rp119.000.000.000.
Diketahui, sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait adanya informasi tentang adanya aliran dana kepadanya.
Seusai pemeriksaan, Dito juga menyampaikan bahwa ia memberi klarifikasi tentang keterangan salah satu tersangka yang menyebutnya telah menerima Rp 27 miliar.
Terkait hal itu, Dito mengaku sudah menyampaikan apa yang dia ketahui dan alami. Dia mengatakan ingin meluruskan masalah tersebut dan memulihkan kepercayaan publik. (AL)
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah Bantah Terima Rp 1 T, Kuasa Hukum Klaim Sudah Diperiksa Kejagung, Tapi Tak Ditahan! Hendry Lie (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hendry-lie-tersangka-korupsi-timah.webp)
Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah Bantah Terima Rp 1 T, Kuasa Hukum Klaim Sudah Diperiksa Kejagung, Tapi Tak Ditahan!
1 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejaksaan-agung-1.webp)
Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta
14 jam yang lalu
Hukum
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung Bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) yang juga beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN (belum ditahan) (kanan) dan Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie mengenakan rompi tahanan Kejagung (kiri) (Foto: Kolase MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/fandy-lie-dan-hendry-lie.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung
1 hari yang lalu
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
1 Agustus 2024 13:57 WIB
Hukum
![Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kepala-bapenda-kabupaten-indragiri-hulu-arief-fadillah.webp)
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
1 Agustus 2024 10:08 WIB
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB