KPK Obok-obok Kediaman Bekas Anak Buah Sri Mulyani
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
12 September 2023 18:54 WIB
![KPK Obok-obok Kediaman Bekas Anak Buah Sri Mulyani](https://monitorindonesia.com/2023/09/Komisi-Pemberantasan-Korupsi.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman milik bekas anak buah Menkeu Sri Mulyani yakni mantan pejabat Ditjen Bea Cukai, Eko Darmanto di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Selasa (12/9).
Lembaga antirasuh itu juga menggelah kediaman pihak lainnya. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan berbagai kendaraan roda dua dan roda empat.
"Berbagai merek terkenal dan mewah. Tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/9).
Barang-barang tersebut, tambah Ali, diyakini mempunya kaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Eko Darmanto sebagai tersangka.
Barang-barang tersebut segera disita. "Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," pungkas Ali.
Sebelumnya, KPK memutuskan kasus dugaan harta janggal Eko Darmanto naik ke penyidikan. "Kami pasti akan sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan dan sudah selesai dimaksud (naik ke tahap penyidikan)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9/2023).
KPK juga telah mencegah Eko Darmanto ke luar negeri selama enam bulan hingga bulan Maret 2024. Tindakan tersebut juga berlaku untuk tiga orang lainnya yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto, Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika, dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini. (An)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
21 jam yang lalu
Hukum
![15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya Para tersangka pungli di Rutan KPK (Foto: Dok MI/KPK)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/632d0cda-bfc3-44a1-9d21-3917b3ae7dd6.jpg)
15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya
26 Juli 2024 16:55 WIB
Hukum
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
26 Juli 2024 15:30 WIB