KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kementan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 September 2023 16:45 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun hingga saat ini belum dapat diumumkan lembaga antirasuah itu. "Kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jum'at (29/9). Ali menmbahkan, bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, penggeledahan juga dilanjutkan di kantor pusat Kementerian Pertanian siang ini. "Betul ada proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK, di antaranya yang sudah selesai siang tadi di rumah dinas Mentan," kata Ali. Adapun KPK telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan karena sudah menemukan alat bukti permulaan. "Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," demikian Ali. Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. (An) #Tersangka Korupsi Kementan