Pemerintah Terbitkan Surat Utang Syariah


Jakarta,MI - Surat utang syariah berdenominasi dolar AS atau sukuk global baru-baru ini dirilis oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan. Surat utang tersebut memiliki dua jenis tenor.
Dilansir dari Reuters, Selasa (7/11), surat utang tersebut terdiri dari dua jenis, pertama tenor 5 tahun dengan yield 5,6% dan tenor 10 tahun 5,8%.
Realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per September 2023 terus menunjukkan tren positif. APBN mengalami surplus sebesar Rp67,7 triliun, atau 0,32% dari PDB, dan keseimbangan primer tetap mengalami surplus sebesar Rp389,7 triliun.
Penerimaan negara sebesar Rp2.035,6 triliun, atau tumbuh 3,1% setiap tahun. Hal ini ikut mendukung surplus APBN, sedangkan belanja negara terus meningkat 2,8% setiap tahun menjadi Rp1.967,9 triliun.
Pada September 2023, pembiayaan penerbitan utang mencapai Rp198,9 triliun, terdiri dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp181,4 triliun (25,4%) dan pinjaman sebesar Rp17,4 triliun.
Namun, pada akhir tahun diperkirakan ada peningkatan belanja yang signifikan.Hal Ini dikhawatirkan akan membuat APBN menjadi defisit (Ran)
Topik:
sukuk surat-utang bi sukuk-syariahBerita Sebelumnya
Sempat Perkasa, Hari Ini Rupiah Melemah Lagi
Berita Selanjutnya
Musim Panen Padi Awal Tahun Depan Mundur
Berita Terkait

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
1 Oktober 2025 09:54 WIB

Hati-hati! QRIS Bisa jadi Modus Penipuan untuk Pedagang dan Konsumen
18 September 2025 08:07 WIB

KPK Masih Gali Peran Satori dan Heri Gunawan di Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025 10:36 WIB

Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR
13 September 2025 13:09 WIB