PHK Dimana-mana, Komisi IX DPR: Pemerintah Tak Boleh Diam Saja

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Agustus 2024 7 jam yang lalu
Perusahaan berdalih "merugi" dan menawarkan pesangon hanya setengah dari yang semestinya. (Foto: Dok MI/An)
Perusahaan berdalih "merugi" dan menawarkan pesangon hanya setengah dari yang semestinya. (Foto: Dok MI/An)

Jakarta, MI - Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terjadi dimana-mana. Tak lain, terjadi karena banyak perusahaan yang di ambang pailit. 

Dalam kondisi apa pun, perusahaan seharusnya dapat memastikan memberikan hak-hak karyawan yang terkena PHK. Seperti pesangon, hingga gaji-gaji dan insentif lain yang belum dibayarkan.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pemerintah mengklaim bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi meningkat signifikan tercermin dari penciptaan lapangan kerja yang cukup tinggi, sehingga mampu menurunkan tingkat pengangguran.

Maka, tak dapat dipungkiri, fenomena PHK yang banyak terjadi beberapa waktu terakhir tentunya menambah tingkat angka pengangguran di Indonesia.

Namun, data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, PHK telah menimpa 32.064 tenaga kerja selama enam bulan pertama di 2024. Mayoritas terjadi di Jakarta, yakni sebanyak 23,29 persen. 

Berangkat dari hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Charles Meikyansah meminta pemerintah tak boleh diam saja. "Data dan fakta berbanding terbalik kalau kayak gini. Badai PHK jelas terjadi di depan mata, dan Pemerintah tidak boleh diam saja," tegas Charles, Jum'at (9/8/2024).

Salah satu perusahaan yang melakukan PHK baru-baru ini adalah PT Era Media Informasi (Gatra Media Group). Alasannya pailit, sehingga harus operasional dan karyawannya diberhentikan.

Kendati, dibalik isu pailitnya itu, dikabarkan belum membayar gaji per Mei, Juni, Juli 2024, hingga BPJS Ketenagakerjaan karyawan juga tertunggak hampir selama 26 bulan. 

Selain itu, belum ada kejelasan tentang nominal pesangon, dan karyawan kontrak juga belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami perlambatan pada triwulan II/2024. Dampaknya banyak industri yang tengah dirundung isu PHK dan penutupan pabrik.

Melihat kondisi tersebut, Charles menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk memastikan karyawan yang terkena PHK bisa mendapatkan hak-haknya. 

"Beri pendampingan dan jadilah mediator antara karyawan dan pihak perusahaan,” tegas Charles.

Anggota Komisi IX DPR RI Charles Meikyansah
Anggota Komisi IX DPR RI Charles Meikyansah

Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah memberi dukungan bagi para pekerja yang mengalami PHK, termasuk informasi tentang program-program bantuan dan pelatihan yang tersedia. 

"Sehingga masyarakat lebih merasa negara hadir untuk memberikan solusi," ungkapnya.

Pembenahan dalam isu pengangguran dan badai PHK, tambah dia, harus menjadi perhatian lebih para pemangku kebijakan. Karena dampaknya akan mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan.

Menurutnya, fenomena PHK yang banyak terjadi beberapa waktu terakhir tentunya menambah tingkat angka pengangguran di Indonesia. Daya beli semakin lemah, roda perekonomian tersendat, dan lain sebagainya. 

"Ujungnya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Charles.

Kondisi ini tentu juga akan berpengaruh terhadap beban keuangan negara. "Maka harus ada kesinambungan untuk mengatasi badai PHK dan upaya penurunan tingkat pengangguran di tanah air,” kunci Charles. (an)