KUR hingga Rp100 Juta, Khusus Pekerja Migran

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 21 November 2024 07:28 WIB
Erick Thohir [Foto: Repro]
Erick Thohir [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, tengah menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Program ini menawarkan limit hingga Rp100 juta, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pelatihan dan training.

Erick menjelaskan bahwa inisiatif ini hadir sebagai upaya melindungi PMI dari praktik rentenir atau lintah darat yang kerap membebankan bunga pinjaman tinggi. 

Dengan program KUR  ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi PMI.

"Tadi juga saya sampaikan kami mendukung bagaimana pekerja migran ini dapat terlindungi dari tentu lintah darat ataupun oknum-oknum," kata Erick di Kantornya, Rabu (20/11/2024).

Program KUR ini ditujukan bagi PMI yang telah memiliki sertifikat kerja dan memerlukan dana tambahan untuk membiayai pelatihan. Sebagai contoh, jika biaya pelatihan mencapai Rp20 juta, PMI dapat mengakses KUR hingga Rp100 juta.

"Dan memang tadi untuk KUR sendiri kan ketika mereka mendapat kepastian bekerja. Misalnya biayanya Rp20 juta. Nah kita sudah menyiapkan KUR itu sampai nilainya Rp100 juta. Artinya mereka bisa langsung menggunakan akses ini," ujarnya.

KUR khusus PMI ini akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BNI, Mandiri dan BRI yang memiliki kantor cabang di luar negeri. Sebab, pembayaran akan dilakukan oleh PMI saat sudah ditempatkan di luar negeri.

"Kan tadi kita menyesuaikan dengan peta di mana pekerja migran itu yang terbanyak. Apakah di Hong Kong, di Korea, di Taiwan atau di mana, yang kita punya aksesnya kita support," jelasnya.

Sementara itu, saat ini yang menjadi masalah adalah PMI yang belum mendapatkan sertifikat kerja, namun perlu biaya untuk pelatihan. Sehingga, pemerintah perlu mencari solusi.

"Nah itu memang tadi salah satu yang mungkin kita harus bicara dengan kementerian lain. Memberikan solusi atau tadi kerjasama lainnya dengan berbagai pihak," ungkapnya.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan selama ini banyak PMI yang perekonomiannya tidak stabil atau tak sejahtera meski sudah lama bekerja di luar negeri. Sehingga pemerintah berencana membantu mengelola keuangan mereka.

"Jadi saya sering mengatakan beberapa pekerja migran kita kalau pulang itu bukan tambah kaya tapi kadang-kadang tambah miskin. Banyak masalah, cerai, bawa pulang anak, hidup keluarganya hedon," pungkasnya.

Topik:

kur pmi kur-khusus-pekerja-migran erick-thohir