Aset Lembaga Keuangan Mikro Capai Rp1,64 triliun

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 25 November 2024 15:46 WIB
Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (Foto: Antara)
Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa aset industri lembaga keuangan mikro (LKM) mencapai Rp1,64 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 9,73 persen secara year on year (yoy).

"Kami mencatat asetnya di data terakhir menunjukkan bertumbuh 9,73 persen menjadi Rp1,64 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 di Jakarta, Senin (25/11/2024).
 
Agusman menyebutkan bahwa saat ini terdapat 253 lembaga keuangan mikro di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 174 lembaga konvensional dan 79 lembaga syariah.

"LKM ini hadir selalu bersama masyarakat, menjaga ekonomi masyarakat terutama di pedesaan," katanya.
 
Ia juga mengatakan LKM memiliki peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan. Akan tetapi, pada sisi lain, para pelaku industri LKM saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan, yakni keterbatasan dana, tata kelola yang kurang baik, dan kurangnya keterampilan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
 
"Tata kelola harus kita rapikan kita kuatkan, keterampilan SDM kemudian kapasitas SDM, demikian juga tentu bagaimana pendanaan harus kita buat secara lebih baik," tuturnya.
 
Untuk memperkuat lembaga keuangan mikro, OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028. Roadmap ini berfungsi sebagai panduan mengenai visi dan arah pengembangan LKM dalam lima tahun ke depan.

Terdapat lima strategi kunci yang menjadi prioritas dalam roadmap tersebut, yaitu: penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia (SDM); penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan; penguatan pemberdayaan, edukasi, dan literasi konsumen serta masyarakat; pengembangan elemen ekosistem; dan pengembangan infrastruktur data serta sistem informasi.

Implementasi strategi tersebut akan dilakukan dalam tiga fase utama, yaitu: Fase Pertama, yang fokus pada penguatan fondasi dan konsolidasi; Fase Kedua, yang bertujuan menciptakan momentum; dan Fase Ketiga, yang berfokus pada penyesuaian dan pertumbuhan.

Diakhir periode roadmap ini, diharapkan akan terjadi peningkatan jumlah LKM yang mengalami pertumbuhan positif dalam pembiayaan. Keberlangsungan dan pertumbuhan LKM diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Topik:

ojk lkm roadmap