KPK Panggil Mantan Tenaga Ahli Anggota DPR Heri Gunawan terkait Kasus CSR BI-OJK
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang mantan tenaga ahli Anggota DPR RI Heri Gunawan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (13/11/2025).
Kedua orang mantan tenaga ahli Anggota DPR RI, Heri Gunawan tersebut adalah Helen Manik (HM) dan Martono (MAT). Pemeriksaan terhadap mereka akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"MAT Tenaga Ahli Anggota DPR RI saudara Heri Gunawan periode 2019 sampai dengan 2024. HM Tenaga Ahli Anggota DPR RI saudara Heri Gunawan periode 2019 sampai dengan 2024," ujarnya.
Selain Helen dan Martono, KPK juga turut memanggil empat orang lainnya sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini. Kendati, Budi tidak merinci lebih jauh terkait materi yang akan di ulik penyidik dari pemeriksaan ke 6 orang tersebut.
Sebagai Informasi, KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI dan OJK.
Kedua orang tersangka tersebut adalah, Heri Gunawan dan Satori yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.
"Menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan ST (Satori) anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Topik:
KPK Korupsi Dana CSR Bank Indonesia OJKBerita Sebelumnya
Tok! MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil, Begini Alibinya
Berita Selanjutnya
Eggi Sudjana Minta Dijemput Polisi
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
17 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
10 jam yang lalu