Pinjol Warga RI Naik jadi Rp90,99 Triliun, Kredit Macet Ikut Meroket
Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol mencapai Rp90,99 triliun hingga September 2025, naik 22,16% secara tahunan (yoy). Meski pertumbuhan ini sedikit melambat dibandingkan September 2024, laju pembiayaan pinjol masih jauh lebih tinggi dibandingkan kinerja sektor multifinance maupun perbankan.
Menurut data OJK, piutang multifinance per September 2025 hanya tumbuh 1,07% yoy, sementara kredit konsumsi perbankan naik 7,42% yoy. Tren ini menunjukkan bahwa pinjol tetap menjadi sumber pembiayaan yang cepat berkembang di tengah melambatnya kredit tradisional.
Namun, pertumbuhan pembiayaan pindar juga diiringi dengan kenaikan tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90). Data OJK menunjukan TWP90 per September 2025 sebesar 2,82%, angka ini naik 44 basis poin (bps) secara tahunan dan naik 12 bps secara bulanan.
Sebelumnya, OJK telah meminta penyelenggara pinjaman dalam jaringan (pindar) atau pinjol untuk memperketat syarat penyaluran kredit.
OJK juga telah menetapkan bahwa mulai tanggal 31 Juli 2025, penyelenggara pindar wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.
OJK mencatat, selain kondisi ekonomi peminjam yang memburuk, terdapat juga peminjam yang sejak awal memiliki niat untuk tidak melunasi pinjaman.
"OJK mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas pendanaan dari penyelenggara pindar, termasuk agar tidak melakukan langkah-langkah untuk sengaja tidak membayar utang terhadap penyelenggara pindar," ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dikutip Selasa (7/10/2025).
Topik:
pinjol ojk kredit-macetBerita Sebelumnya
285 Pegawai Michelin Tak jadi di-PHK
Berita Selanjutnya
Rupiah Bakal Diredenominasi: Rp1.000 jadi Rp1, Aturan Rampung 2027
Berita Terkait
Di Balik Macetnya Dana Rp1 Triliun, Inilah Sosok Pengendali Dana Syariah Indonesia
20 November 2025 11:22 WIB
KPK Panggil Mantan Tenaga Ahli Anggota DPR Heri Gunawan terkait Kasus CSR BI-OJK
13 November 2025 18:36 WIB