Penjelasan Istana soal Luhut Sebut PPN 12% Ditunda

![Kenaikan PPN 12% Tahun 2025 Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kenaikan-ppn-12-tahun-2025.webp)
Jakarta, MI - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, yang bakal dinaikan menjadi 12%. Prasetyo menyebut bahwa hal itu, masih dalam proses perhitungan.
"(Kenaikan PPN jadi 12%), tunggu tanda, lagi dihitung," kata Prasetyo di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kenaikan PPN 12% ditunda. Di mana implementasinya akan dilakukan, pada 2025.
Dia memastikan, bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik 12% ditunda, sampai tahun depan. Keputusan ini dipertimbangkan dengan kondisi ekonomi di Indonesia, yang sedang memerlukan stabilisasi setelah pandemi.
"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini," kata Luhut.
Luhut juga menambahkan, bahwa pemerintah tidak ingin membebani masyarakat dan pelaku usaha, dengan kenaikan pajak di saat daya beli masyarakatnya belum sepenuhnya pulih.
Pemerintah, kata dia, selalu mengedepankan keberlanjutan ekonomi yang seimbang dan memantau situasi ekonomi nasional ataupun global.
Sampai saat ini, Luhut belum menegaskan kapan waktu yang pasti untuk menerapkan sistem kenaikan PPN 12% tersebut. Namun, Luhut mengatakan bahwa komunikasi antar pemangku kepentingan masih terus dilakukan.
Topik:
Istana Luhut Sebut PPN 12% Ditunda PPN 12%