Inflasi Melandai, Ekonom Soroti Kebijakan dan Daya Beli Masyarakat

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 2 Desember 2024 14:34 WIB
Ekonom Soroti Kebijakan dan Daya Beli Masyarakat (Foto: Ist)
Ekonom Soroti Kebijakan dan Daya Beli Masyarakat (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tercatat sebesar 1,55 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada November 2024, melandai dari capaian Oktober sebesar 1,71 persen yoy.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios),Ekonom Bhima Yudhistira menilai bahwa diperlukan suntikan stimulus serta evaluasi kebijakan untuk menjaga stabilitas tingkat inflasi.

“Harus segera diberikan stimulus dan pemerintah harus membatalkan kebijakan seperti PPN 12 persen dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dibebankan ke kelas menengah bawah pada tahun 2025,” kata Bhima di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Menurut Bhima, inflasi sebesar 1,55 persen dianggap relatif kecil. Angka ini mengindikasikan permintaan konsumsi rumah tangga masih melambat.

Hal ini cukup mengejutkan mengingat November adalah bulan yang biasanya ditandai dengan peningkatan harga musiman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Harusnya tiket maskapai serta transportasi darat dan laut mengalami kenaikan. Ternyata subsektor transportasi inflasinya hanya 0,03 persen yoy, masih kecil,” ungkapnya.

Bhima Yudhistira menilai, meski ada penurunan harga tiket pesawat, kebijakan itu tidak bisa menjelaskan kinerja transportasi lainnya. Bila permintaan transportasi darat dan laut meningkat, seharusnya terjadi inflasi yang lebih tinggi.

Artinya, lanjut Bhima, ada kegentingan dari sisi tekanan daya beli masyarakat. Bila kondisi inflasi yang rendah ini terus berlanjut, dikhawatirkan ekonomi akan mengalami pertumbuhan yang lebih lambat. Bahkan, target pertumbuhan ekonomi 5 persen pada kuartal IV 2024 terbilang cukup menantang untuk dicapai.

“Sekarang tantangan yang terbesar adalah jangan sampai inflasi yang rendah berbalik meningkat bukan karena disebabkan kenaikan daya beli masyarakat, tetapi disebabkan kebijakan fiskal yang mendorong harga-harga barang dan jasa yang meningkat signifikan tahun depan. Ini yang harus dijaga pemerintah,” tuturnya.

Meskipun inflasi tahunan melambat, inflasi bulanan menunjukkan peningkatan, tercatat sebesar 0,30 persen secara month-to-month (mtm) dibandingkan 0,08 persen mtm pada Oktober.

Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) mencapai 1,12 persen, yang mencerminkan tren kenaikan harga secara bertahap meskipun tekanan inflasi tahunan relatif rendah.

Topik:

inflasi kebijakan-stabilitas-inflasi bhima-yudhistira